Aksi Demo Beri Deadline 2 Mei ke PT IHIP, Massa Lebih Besar Siap Bergerak

3 weeks ago 45

MOROWALI, Sulawesi Tengah – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Industri memberikan tenggat waktu kepada PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) hingga 2 Mei 2026 untuk menjawab seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di halaman kantor perusahaan, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Selasa (28/4/2026).

Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada jawaban yang dinilai jelas dan berpihak kepada masyarakat, massa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlab) Wazir Muhaemin itu berlangsung sejak pagi dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Morowali dan Kodim 1311/Morowali. Massa datang membawa spanduk serta menyuarakan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT IHIP.

Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menuntut pemecatan Manager External Relation PT IHIP, Alim Hendra. Ia dinilai menjadi penyebab polemik setelah pernyataannya yang menyebut Desa Uedago dan Desa Wata bukan bagian dari kawasan lingkar industri perusahaan.

Menurut warga, pernyataan itu sangat melukai masyarakat karena kedua desa tersebut selama ini merasakan dampak langsung dari aktivitas industri, mulai dari lalu lintas kendaraan operasional, debu, perubahan sosial, hingga pembangunan smelter di kawasan sekitar.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak jika masyarakat diabaikan. Desa yang terdampak jangan dikesampingkan. Karena itu kami meminta perusahaan serius mendengar suara rakyat, ” tegas Wazir Muhaemin saat menyampaikan orasi.

Selain menuntut pencopotan Alim Hendra, massa juga menolak hasil uji publik PT IHIP yang digelar di Makassar pada 24 April 2026. Warga menilai pelaksanaan uji publik di luar Morowali tidak mencerminkan asas partisipasi masyarakat terdampak.

Mereka berpendapat, agenda yang menyangkut masa depan lingkungan dan kehidupan warga sekitar industri seharusnya dilaksanakan di daerah yang terdampak langsung agar masyarakat bisa ikut menyampaikan pandangan secara terbuka.

Tak hanya itu, warga juga meminta perusahaan meninjau ulang penetapan desa lingkar industri. Desa Uedago dan Desa Wata diminta masuk dalam kawasan lingkar industri karena memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan. Penetapan tersebut dinilai penting karena menyangkut program pemberdayaan, prioritas tenaga kerja lokal, bantuan sosial, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima berdialog dengan pihak perusahaan. Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Bungku Barat, Wakapolres Morowali, Kabag Ops, Kapolsek Bungku Barat, manajemen PT IHIP, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Dialog berlangsung cukup alot karena masing-masing pihak mempertahankan pandangannya.

Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa PT IHIP akan memberikan jawaban resmi atas seluruh tuntutan masyarakat paling lambat pada 2 Mei 2026. Kesepakatan itu diterima sementara oleh massa aksi.

“Kami kasih waktu sampai 2 Mei. Kalau tidak ada jawaban yang jelas, kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, ” ujar Wazir menegaskan ultimatum kepada perusahaan.

Usai menerima hasil dialog, massa membubarkan diri secara tertib. Namun warga menegaskan aksi lanjutan siap digelar sewaktu-waktu apabila perusahaan tidak memenuhi komitmen memberikan jawaban sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |