Bupati Apresiasi Suksesnya Reforma Agraria di Limapuluh Kota

1 month ago 69

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memuji kinerja Kantor Tanah (Kantah) Lima Puluh Kota atas suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Li­ma Puluh Kota.  “Terlaksananya reforma agraria di Lima Puluh Kota dapat menyelesaikan konflik pertanahan di lokasi konsolidasi tanah perkotaan di Nagari Sarilamak yang sudah berlangsung selama tiga dekade. Hal ini dapat memberikan harapan bagi kita untuk percepatan pelaksanaan misi peningkatan infratruktur di IKK Sarilamak demi terwujudnya pelayanan publik, aksesibilitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Safaruddin saat membuka rapat Pelaksanaan Laporan Akhir Kegiatan GTRA kabupaten Limah Puluh Kota, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, beberapa waktu lalu. Hadir pada rapat tersebut unsur For­ko­pimda, Sekda Herman Azmar, Asisten II Eki Hari Purnama, sejumlah Kepala OPD, Camat, serta sembilan Wali Nagari yang ikut terlibat dalam tim reforma agraria.

Reforma Agraria adalah sebuah kebijakan untuk menata kembali tatanan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria bagi kepentingan rakyat.

Bupati Safaruddin me­ng­apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2023 Ka­bupaten Limapuluh Ko­ta telah menghasilkan Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pertanahan yang te­lah berlangsung berla­rut-larut selama 27 ta­hun di lokasi Konsolidasi Ta­nah Perkotaan Tahun 1995/1996. Rekomendasi terhadap penyelesaian konsolidasi tanah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan menganggarkan pada APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024,” ungkapnya.

Bupati berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Rota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan pu­blik dan peningkatan kesejahteraan masya­ra­kat.

Sementara itu, Akhda Jauhari, Kepala Kantah Lima Puluh Kota mengatakan pada Rakor GTRA 11 Juli lalu, Tim GTRA me­nyepakati untuk mengangkat dua isu strategis di bidang pertanahan yaitu konflik pembangunan ja­lan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan dan konflik pertanahan di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000.

Tim GTRA Kabupaten Lima Puluh Rota telah berupaya maksimal me­laksanakan agenda yang telah di sepakati bersama. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan dan pa­da hari ini dilaksanakan Rapat Laporan Akhir untuk menyampaikan hasil akhir kegiatan ini.

“Kegiatan Redistribusi Tanah di Lima Puluh Kota sebanyak 380 bidang di 9 (sembilan) nagari yaitu Nagari Sarilamak, Nagari Tarantang, Nagari Harau, Nagari Ampalu, Nagari Simpang Kapuak, Nagari Sungai Rimbang, Nagari Kurai, Nagari Pandam Gadang, dan Nagari Maek. Objek Redistribusi Tanah yang akan dibahas dalam sidang GTRA ini tidak hanya terhadap bidang ma­sya­rakat tetapi juga terha­dap fasos dan fasum.

“Pada kesempatan ini juga dapat kami sampaikan terhadap sidang GTRA tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024 sebanyak 266 bidang telah ditindaklanjuti penerbitan sertipikat sebanyak 264 bi­dang dan telah diserahkan sertipikatnya kepada ma­syarakat peserta redistribusi tanah. Dengan de­mikian, terhadap 650 bi­dang yang ditargetkan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun anggaran 2024 ini telah dapat dicapai sebanyak 646 bidang atau 99,38 %” jelas Akhda. (uus)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |