Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda No12/ 2018, Komitmen Kuat Ciptakan Bisnis yang Aman dan Adil

15 hours ago 5

PADANG, METRO–Nanda Satria, S.IP, Wa­kil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan  sosialisasi peraturan daerah (Perda)  No. 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, pada hari Minggu (1/12)  di Lapangan Museum Adityawarman. Acara dengan nara sumber Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan ratusan peserta dari  Organisasi Kepemudaan, serta influencer lokal yang turut mendukung upaya edukasi masyarakat.

Sosialisasi Perlindu­ngan Konsumen Bersama Nanda Satria, S.IP, bersama kita wujudkan konsumen cerdas dan pelaku usaha bertanggung jawab!. Acara ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Su­matera Barat dalam menciptakan lingkungan bisnis yang aman, adil, dan terpercaya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sudah menghasilkan Perda tentang perlindungan konsumen dan ditambah yang diperkuat oleh Badan Pe­nyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mencapai kejayaan Kota Pa­dang tidak bisa dilakukan secara sendiri –diri. “Kita harus bersama –sama untuk bisa berkolaborasi mem­bawa kejayaan Kota Padang,” tegas Nanda.

Sosialisasi Perlindu­ngan Konsumen harus disosialisasi kepada masya­rakat banyak ini sangat penting sekali. Ini menyangkut kehidupan orang banyak. Konsumen kita sering abai terhadap perlindungan mereka. Produk hukumnya biaya sudah besar, sayang orang – o­rang tidak tahu, kita juga punya  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, itu mereka juga mengeluh dengan dananya kurang, bahkan untuk penyelesaian sengketa itu tidak pu­nya dananya. Cuma cukup sekedar saja.

“Kami menitipkan pokir kepada mereka supaya bisa membantu penyelesaikan sengketa – sengketa konsumen di Sumatera Barat,” jelas Nanda.

Ketika sosilisasi perda perlindungan konsumen kami langsung hadirkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk bisa konek langsung dan akhirnya kosumen atau masyarakat Suma­tera Barat yang dikecewakan oleh pelaku usaha yang tidak sesuai yang dijanjikan. “Makanya bisa mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsu­men (BPSK),” imbuhnya.

Ke depannya implementasinya dan harap­nnya tentunya kita memberikan edukasi supaya tidak ada persoalan- persoalan. Mudah – mudahan nanti bisa terbantu mereka persolan niaga antara pengusaha  dan konsu­men.

Dikatakan Nanda, nilai – nilai yang tergantung di salah satu objek  yang di sosialiasikan di kaum melenial atau Gen Z seberapa pentingnya untuk me­ngetahui subtansinya. Ini  sangat penting sekali, se­bab pr kami semenjak masuk di DPRD Provinsi Su­matera Barat sebagai Wa­kil DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah melibatkan anak muda untuk terlibat aktif dalam pemba­ngunan daerah.

Semangat kita mengajak masyarakat Sumatera Barat secara bersama –sama dan setiap potensi itu kita butuh untuk terlibat aktif dalam membangun Sumatera Barat , terutama kaum melenial dengan jumlahnya sangat besar.

Kita minta mereka le­bih tahu dan terlibat, yang mana kegiatan diadakan di Museum Adityawarman ini sebagai simbol bangaimana tempat bisa dipromosikan yang ramah untuk ma­syarakat dan anak – anak muda bisa berkegiatan di area ini untuk bisa nantinya mempromosikan dae­rah kita ini sehingga bisa meningkatkan masyarakat berkunjung dan meningkat perokonomian serta pe­ningkatan pendapatan asli Daerah (PAD),” beber Nanda. (ped)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |