Ungkap Kasus Kematian Rahmad Vaisandri, Andre Rosiade: Komisi III DPR akan Panggil Kapolres Metro Jaktim

5 days ago 15

JAKARTA, METRO–Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kematian Rahmad Vaisandri yang diduga penuh kejanggalan. Ini menjadi kesimpulan yang disampaikan Komisi III saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga korban, Kamis (30/1).

Wakil Ketua Komisi VI asal Sumbar Andre Rosiade yang hadir dalam RDP yang terbuka untuk umum itu mengungkapkan itu adalah bagian kesimpulan yang dikeluarkan Komisi III dalam RDP kali ini. Komisi III meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap Rahmad Vaisandri.

“Rahmad, seorang sopir bus asal Lubuk Basung, Agam, Sumbar diduga dia­nia­ya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024. Kami ber­sama keluarga ingin ini di­usut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mela­ku­kan evaluasi,” ujar Andre yang juga Ketua DPD Ge­rindra Sumbar.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus Rahmad Vaisandri Komisi III nanti akan koordinasi dan minta keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur sejauh mana penanganan laporan model A dari kasus tersebut. “Ketika nanti dalam komunikasi ada kejanggalan, kita akan gelar lagi pertemuan seperti ini. RDP lagi,” kata Waketum DPP Partai Gerindra saat RDP Komisi III.

Habiburokhman menjelaskan ada dua kesimpulan didapatkan Komisi III DPR RI dari kasus Rahmad Vaisandri ini. Pertama, Komisi III meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan dugaan pembunuhan terha­dap Rahmad Vaisandri de­ngan laporan polisi nomor LP/A/13/X/2024/SPKT.­UNIT­RESKRIM/POLSEK PA­SAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA secara tran­sparan dan berkepastian hukum dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation secara komprehensif serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, kata Habi­buro­khman, Komisi III DPR RI juga meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus kematian Rahmad Vaisandri.

Anggota Komisi III DPR­ RI Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan terhadap penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ia menegaskan, Komisi III siap mengawal kasus Rahmad Vaisandri yang kini sudah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Dari hasil yang saya dengar bahwa ini ada ketidakpuasan terhadap pelayanan terhadap kasus ini. Seperti kasus pertama kita star di RDP lalu kita panggil lagi. Karena ini kasus sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur dan pasti kita juga akan memanggil bagaimana penanganan kasus ini,” tutur politisi PKS ini.

Sementara itu, anggota Komisi III Benny Utama, mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rahmad Vaisandri. Ia menegaskan Komisi III akan komit mengawal agar kasus kematian Rahmad ini diungkap secara adil. “Saya yakin Komisi III tentu kita minta mati-matian dalam menungkap kasus ini. Apa­lagi pihak kepolisian telah meningkatkan pemeriksaan kasus ini dari polsek ke polres ini menunjukkan keseriusan dari kepolisian mengungkapnya,” kata Ben­ny yang juga politisi asal Sumbar.

Penuh Kejanggalan

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |