Kipang Tahun 2024, Pj Sekda Buka FKP Layanan Klinik Pengadaan Barang dan Jasa

1 month ago 56

Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pariaman Mursalim kemarin, secara resmi membuka kegiatan forum konsultasi publik (FKP) layanan klinik pengadaan barang dan jasa (KIPANG) tahun 2024.

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman ini digelar selama dua hari  dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Dae­rah, Pimpinan UPTD, Ke­tua Asosiasi, KADIN, HIPMI, Para Pengrajin, PPK Perangkat Daerah dan seluruh Peserta Forum Konsultasi Publik, dengan meng­hadirkan Narasumber dari Bagian Administrasi dan Pembangunan/UKBPJ.

Mursalim sampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana dari bagian administrasi pembangunan dan bagian organisasi sekretariat dae­rah Kota Pariaman atas terselanggaranya acara FKP ini.

“Saya sangat menga­presiasi kegiatan FKP ini karena kegiatan ini merupakan sebuah bentuk komitmen dan keseriusan dari Perangkat Daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan klinik pengadaan barang dan jasa (KIPANG),” ujarnya.

Mursalim menjelaskan gegiatan FKP ini merupakan tindak lanjut dari ama­nah Peraturan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta merupakan kegiatan dalam bentuk dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam  kerangka transparansi dan efektivitas penyelenggaraan untuk me­ningkatkan kualiatas pe­nye­lenggaraan pelayanan publik.

“Kepada seluruh peserta, saya berharap agar dapat mengikuti kegiatan  Forum Konsultasi Publik ini dengan serius, fokus dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam pe­nyelenggaraan Layanan KIPANG serta dalam pelaksanaan tugas di setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing, khu­susnya dalam pelaksanaan pengadaan ba­rang dan jasa,” ungkap­nya.

Sementara itu Lia Lestari selaku Kabag Orga­nisasi dan panitia acara mengatakan bahwa, ke­giatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, pe­ning­katan kualitas kebijakan, penyusunan kebijakan yang lebih inklusif, membangun hubungan yang lebih baik antara peme­rintah dan masyarakat, serta mendorong kebijakan berbasis bukti.

“Pelaksanaan kegiatan FKP dapat dibagi da­lam 3 tahap, yaitu: tahap pra pelaksanaan, tahap pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan,” ulasnya.

Setelah kegiatan selesai, Lia Lestari berharap kepada peserta yang hadir agar bisa mewujudkan penyelenggarakan pela­yanan publik sesuai de­ngan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait penyelenggaraan pelayanan.

“Dan bagi masyarakat adalah memberikan um­pan balik dalam rangka perbaikan pelayanan publik, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksa­naan tindak lanjut hasil FKP. Kemudian bagi pe­nyelenggara layanan adalah mengumumkan hasil tindak lanjut FKP, dan melaksanakan tindak lanjut rekomendasi FKP” ,pung­kasnya. (efa)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |