DINAS Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat, di Bukittinggi, selama tiga hari pada Jumat hingga Minggu (13-15/12).
Bimtek yang mengusung tema “Alua Samo Dituruik, Limbago Samo Dituang,” itu, bertujuan memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, menyebutkan, salah satu tantangan terbesar hari ini, memastikan generasi muda tetap bisa mewarisi nilai-nilai adat budaya dengan baik.
“Tantangan hari ini bagaimana generasi muda memahami kebudayaan Minangkabau dengan baik. Baik di rantau maupun di ranah. Diharapkan ninik mamak yang ikut bimtek ini bisa transfer pengetahuan kepada generasi muda,” sebut Jefrinal.
Ia menambahkan, ninik mamak yang ikut bimtek ini juga bisa menginisiasi kerja sama antara KAN (Kerapatan Adat Nagari) dengan sekolah. “Kita harapkan ninik mamak, juga melakukan kerja sama dengan sekolah untuk transfer ilmu kepada guru. Nantinya dari guru bisa meneruskan kepada siswa,” harap Jefrinal di hadapan 75 ninik mamak perwakilan Pengurus LKAAM Kabupaten Kota se-Sumbar yang jadi peserta bimtek.
Ia juga menambahkan, Dinas Kebudayaan Sumbar juga menggelar bimtek dan pelatihan terkait adat budaya bagi masyarakat Minangkabau di rantau. Seperti yang pernah dilakukan kepada perantau di Jakarta. Selanjutnya bimtek juga akan dilakukan untuk perantau di Bandung dan Surabaya.
Progul Gubernur Sumbar
Jefrinal Arifin menyebutkan, kegiatan ini juga bentuk dukungan terhadap Program Unggulan (Progul) Gubernur Sumbar. Yaitu, Sumbar Religius dan Berbudaya. “Kegiatan ini juga bagian dari upaya memasyarakatkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” sebutnya.
Melalui program yang dilaksanakan, Dinas Kebudayaan Sumbar berkomitmen terus melibatkan ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, bundo kanduang serta masyarakat. Terutama generasi muda yang menjadi estafet kebudayaan.
Kepala Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar menyatakan, selain adat budaya, ia menilai penting membiasakan kembali berbahasa daerah. “Yang kita cemaskan hari ini, tergerusnya adat budaya kita. Termasuk bahasa. Hari ini di mana-mana mengunakan Bahasa Indonesia termasuk dalam keluarga, bisa-bisa hilang Bahasa Minangkabau,” sebutnya.
Ia menyebutkan sudah semestinya adat, kebudayaan dan bahasa bisa masuk sistem pendidikan sekolah, agar kebudayaan terus bisa diwariskan kepada generasi muda.”Bagaimana nantinya adat budaya dan bahasa bisa membentuk kepada akhlak, budi pekerti,” sebutnya.
Bahas Masalah Agraria
Pembahasan terkait agraria juga mencuat dalam kegiatan ini. Salah satunya tanah ulayat yang cenderung menjadi persoalan terkait kepemilikan dan pemanfaatannya.
“Melalui bimtek ini, kita membekali ninik mamak. Sehingga apabila terjadi persolan apapun, termasuk soal tanah, ninik mamak menjadi orang yang menguasai permasalahan. Setelah bimtek ini akan kita sertifikasi dan ninik mamak inilah yang menjadi saksi ahli apabila terjadi persoalan hukum,” sebut Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar juga menyoroti masalah pembangunan jalan tol yang juga berkaitan dengan pembebasan lahan. Ia menyebutkan pembangunan jalan tol di Sumbar lebih lamban dibandingkan dengan Provinsi Riau. “Ketika ada pembahasan tol, ada satu bidang tanah yang diklaim oleh 20 kelompok,” sebutnya.
Fauzi Bahar juga menyebutkan, saat ini negara memiliki program percepatan sertifikasi tanah. Ia mengimbau seluruh pihak, terutama ninik mamak bisa mendorong masyarakat mempercepat proses sertifikasi tanah. Hal ini bertujuan untuk me nekan potensi konflik.
“Hari ini negara membuat target 3 juta hektar sertifikasi tanah. Tanah yang tidak bersertifikat tentu rawan persoalan. Negara juga menfasilitasi sertifikasi bagi tanah komunal tanah suku, yang tidak makan jual, tidak makan gadai,” sebutnya.
Bimtek selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, Pengurus LKAAM Sumbar, Ibrani, SH, MH Datuak Rajo Tianso, Kepala Pengadilan Tinggi diwakili Hakim Tinggi, Asmuddin, SH, MH Datuak Rajo Tumangguang, Kapolda Sumbar diwakili Dirreskrimum, Kombes Pol Andry Kurniawan, S.IK, M. Hum, Kajati Sumbar diwakili Koordinator Pidsus, Tasjrifin Muljana Abdul, SH, MH dan Akademisi Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH, M.Hum.(**)