PADANG, METRO–Kado indah diterima Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) di penghujung tahun 2024. Pemprov Sumbar kembali menerima penghargaan dengan kualifikasi Informatif, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Senin, (17/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Siti Aisyah.
Penghargaan yang diraih ini yang ketiga kalinya dari KI Pusat. Sebelumnya juga diterima pada tahun 2019 dan 2023. Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Sumbar menjalankan prinsip KIP yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.
Penghargaan ini bentuk apresiasi terhadap upaya Pemprov Sumbar menjaga transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Dinas Kominfotik Sumbar dan KI Sumbar, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mewujudkan KIP.
“Penghargaan ini bukti nyata kerja sama dan sinergi antara Pemprov Sumbar, seluruh OPD, serta masyarakat dalam memberikan akses pelayanan terbaik. Kami berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan transparansi melalui keterbukaan informasi,” ungkap Mahyeldi.
Komitmen dan Inovasi Tingkatkan Indeks KIP
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, mengungkapkan penghargaan ini hasil kerja keras dan dedikasi jajaran Pemprov Sumbar. Menurutnya, Pemprov Sumbar terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan Indeks KIP melalui berbagai inisiatif yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses informasi publik.
“Terima kasih kepada seluruh OPD di Sumbar, pemerintah kabupaten kota yang telah bekerja keras melengkapi dan menyediakan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh publik. Keterbukaan informasi salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Kami terus berupaya memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah,” ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menjelaskan, untuk mencapai kualifikasi Informatif, Pemprov Sumbar melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik, terus berinovasi meningkatkan keterbukaan informasi. Salah satunya memperbaiki sistem publikasi dan transparansi informasi yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat melalui portal resmi pemerintah.
“Inovasi kami di bidang publikasi dan keterbukaan informasi sangat penting, karena ini indikator utama penilaian KIP. Kami terus mengembangkan fitur dan platform yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi real-time, tanpa hambatan. Kami juga sudah melengkapi situs web dengan fitur yang mempermudah penyandang disabilitas mengakses informasi. Ini bagian dari upaya kami menjamin semua lapisan masyarakat menikmati hak informasi yang sama,” tam bah Siti Aisyah.
Ia juga menyampaikan, selain sistem informasi berbasis digital, Pemprov Sumbar juga mengutamakan pelayanan informasi yang cepat dan akurat.
“Kami terus mendorong seluruh badan publik di Sumbar lebih proaktif menyediakan informasi. Semakin lengkap dan mudah akses informasi yang tersedia, maka semakin sedikit pula permintaan informasi yang harus dilayani. Sangat penting bagi kami terus memperbarui dan melengkapi informasi yang ada di website kami,” lanjutnya.
Menurut Siti Aisyah, salah satu langkah signifikan yang telah dilakukan adalah pengembangan aplikasi-aplikasi pemerintah yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dan informasi dengan lebih efisien.
“Kami sudah meluncurkan puluhan aplikasi pemerintah yang memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus memonitoring perkembangan pelayanan publik. Aplikasi ini memberikan kemudahan, baik dalam hal mendapatkan informasi terkait kebijakan publik, anggaran, hingga pelayanan administrasi lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kemudahan akses informasi ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mengurangi beban pekerjaan pada ba dan publik. “Dengan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses, masyarakat tidak lagi harus mengajukan permintaan informasi berulang-ulang. Kami pun dapat lebih fokus pada tugas dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
Peningkatan Kualitas Badan Publik
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam laporannya mengungkapkan, Anugerah KIP merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada badan publik yang telah menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dengan sangat baik. Pada tahun 2024, sebanyak 363 Badan Publik dari berbagai kategori telah dinilai dalam pengembangan standar pelayanan informasi publik di Indonesia.
Donny menyebutkan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) KIP pada badan publik tahun 2024 yakni, sosialisasi monev KIP, pengisian Self-Assesment Questionnaire (SAQ) oleh badan publik, verifikasi SAQ badan publik. Selanjutnya juga ada tahapan klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ, presentase uji publik badan publik. Kemudian dilanjutkan dengan visitasi badan publik dan pada akhirnya barulah puncak penyerahan anugerah KIP.
Donny juga mengungkapkan, ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, di antaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian dan kementerian.
Donny mengatakan, terjadi peningkatan jumlah badan publik yang meraih kualifikasi Informatif. Pada tahun 2023, terdapat 139 badan publik yang masuk kategori ini. Pada 2024 ini, meningkat menjadi 162 badan publik.
“Sebanyak 162 mendapat predikat Informatif, 139 Tidak Informatif. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi,” terangnya.
Khusus pemerintah provinsi, kata Donny, pada tahun ini, sebanyak 22 pemerintah provinsi berhasil meraih kategori kualifikasi Informatif pada malam anugerah KIP Tahun 2024.
“Peningkatan jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi Informatif adalah pencapaian yang menggembirakan. Ini menunjukkan semakin banyak badan publik berkomitmen untuk menerapkan transparansi informasi dan meningkatkan pelayanan publik melalui keterbukaan informasi,” ujar Donny. (fan/adv)