PAYAKUMBUH, METRO–Ratusan massa menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu (4/12) siang. Kedatangan massa tersebut untuk mendesak Bawaslu setempat mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap dugaan politik uang pada Pilkada 27 November 2024 lalu.
Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Payakumbuh mendatangi Kantor Bawaslu membawa berbagai poster dan spanduk.
“Selamatkan demokrasi. Babak-bapak Bawaslu ganteng tunjukkan pesonamu,” demikian beberapa kalimat tertulis di spanduk dan poster yang dibawa pendemo.
Salah seorang orator dalam orasinya mengatakan bahwa politik uang di Pilkada Payakumbuh telah mencoreng dan merusak demokrasi. Karena itu ia mendesak Bawaslu menyelamatkan domokrasi dengan mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Payakumbuh Sumatera Barat, Aan Muharman menyebutkan, dugaan money politik (politik uang) yang dilaporkan masyarakat sudah ditindaklanjuti (TL), dengan menghadirkan sejumlah saksi.
“Bahkan, sudah kami serahkan ke penekkan hukum terpadu (Gakkumdu), hasil Gakkumdu, akan dilanjutkan ke polres untuk diproses lebih lanjut ke ranah penyidikan,”ujar Aan Muharman di depan puluhan pandemo dan puluhan aparat kepolisian dan TNI serta belasan Satpol PP.
Dikatakannya, Bawaslu merupakan bagian dari masyarakat Payakumbuh. Laporan terhadap dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Kami juga tidak ingin mengecewakan warga kota Payakumbuh. Kita akan mengantarkan laporan dari Gakkumdu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres Payakumbuh,”ujar Aan Muharman.
Sebelumnya, heboh dugaan politik uang yang disebut-sebut dilakukan oleh pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman. Hal itu membuat tiga paslon lainnya kompak mendesak Bawaslu Payakumbuh mengusut tuntas dugaan tersebut.
Ketua Tim pemenangan paslon nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra, Wulan Denura, mengatakan bahwa sudah melaporkan temuan dugaan politik uang tersebut kepada Bawaslu Payakumbuh. Laporan tersebut disertai bukti dan saksi berupa uang yang diterima saksi.
“Kalau merujuk kepada beberapa survei yang kredibel, 03 ini berada pada posisi 4, artinya pergerakan dugaan politik uang mereka itu sangat masif,” ungkap Wulan saat konferensi pers pada Rabu (27/11) malam.
Penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu juga disuarakan berbagai pihak seperti tokoh adat, ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya.
Niniak Mamak Koto Nan Godang bahkan melakukan deklarasi meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik dugaan politik uang. Deklarasi tersebut dilakukan oleh 30 tokoh pada Minggu (1/12).
Dt Gindo Simarajo Lelo dalam deklarasinya menyampaikan pihaknya menolak keras politik uang pada Pilkada kemarin. Ke depan, niniak mamak ini akan mengawal setiap langkah proses hukum baik di Gakkumdu, Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi nanti.
“Kami Niniak Mamak Koto nan Godang menolak keras praktik politik uang, yang terjadi dalam Pilkada Payakumbuh kemaren, kami berharap pihak terkait dapat mengusut praktik kotor ini demi demokrasi Payakumbuh ke depan. Ini tentu menjadi tanggung jawab niniak mamak, karena berkaitan dengan masa depan Payakumbuh, termasuk anak kemenakan kami,” kata Dt Gindo Simarajo Lelo.
Mereka sepakat Bawaslu dan Gakkumdu agar bisa memproses persoalan ini secara profesional dan objektif. (uus)