Beranda METRO SUMBAR SOLOK/SOLSEL BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Pemko Solok, Ramadhani: Mencakup Lahan dan Fasilitas Umum Milik Daerah
SOLOK, METRO—Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (10/2).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Ramadhani menerima 14 sertifikat aset Pemerintah Kota Solok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencakup lahan dan fasilitas umum milik daerah.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mencegah potensi sengketa, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola Barang Milik Daerah.
Wako menyampaikan dengan adanya sertifikat ini dapat memastikan aset Pemko, seperti lahan sekolah, fasilitas publik dan perkantoran, tercatat secara resmi, sehingga penggunaannya lebih optimal dan terlindungi.
Wako juga menegaskan bahwa kerja sama yang intens antara Pemerintah Kota Solok dan Kantor BPN setempat menjadi kunci dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. (vko)

6 hours ago
10

















































