PENYULUHAN HUKUM— Kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK pada Kamis (26/2) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.PASAMAN, METRO– Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bagi para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, ketua MKKS, para pengawas, serta sekitar 80 kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMK.
Dalam sambutannya, Hendi Arifin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama kabupaten dan kota lain di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, atas arahan Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional maupun daerah di lingkungan pendidikan,” jelas Hendi Arifin.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya di sektor pendidikan Kabupaten Pasaman.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah dapat memahami secara utuh tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengamanan dan pendampingan proyek strategis nasional atau daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi yang disampaikan juga mencakup aspek hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta pelaksanaan berbagai program di sekolah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan serta berdiskusi terkait berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam pengelolaan dana pendidikan.
Hendi Arifin menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Pasaman. “Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai,” pungkasnya. (end)

18 hours ago
12

















































