Layanan PLN Perdagangan Makin Bobrok, Tiap Hari Arus Listrik Padam

2 days ago 3

SIMALUNGUN - Kekecewaan dan keresahan konsumen terhadap buruknya jasa layanan publik kerap dilakukan Manajemen PT PLN (Persero; red) ULP Perdagangan menuai sorotan dan masyarakat menyampaikan kritikan tajam.

Menurut warga, perusahaan jasa layanan publik milik negara dianggap merusak perekonomian masyarakat, khususnya di area ULP PT PLN Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB.

"Tepat di saat warga membutuhkan energi arus listrik untuk keperluan usahanya, PLN ini sesuka-sukanya memadamkan arus listrik sekaligus menghancurkan harapan serta usaha masyarakat, " ujar WH Butar-butar bernada ketus.

Lebih lanjut, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun ini mengutarakan, di era tehnik canggih saat ini manajemen PT PLN (Persero) ULP Perdagangan masih mempraktekkan metode lama dan meneruskan pola kerja sebelumnya.

"Jabatan Manajer ULP PLN Perdagangan sepatutnya mampu berinovasi dan mampu meningkatkan kinerja dari manajer sebelumnya, " pungkasnya sembari berucap, kalau tidak mampu sebaiknya mundur saja.

Selanjutnya, WH Butar-butar mengutarakan, di era tehnik canggih saat ini manajemen PT PLN (Persero) ULP Perdagangan masih mempraktekkan metode kerja yang kuno dan hingga saat ini, tanpa inovasi lebih baik dari yang sebelumnya.

"Tindakan tanpa inovasi dan kreasi nyata mengikuti kemajuan teknologi. Gaji dibayar mahal, hanya mampu menghidupkan dan memadamkan arus listrik tanpa solusi dan imbasnya masyarakat dirugikan, " tegas WH Butar-butar.

Di tengah-tengah kondisi keterpurukan perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia saat ini. Sumber daya dan energi kelistrikan merupakan salah satu kebutuhan vital bagi dunia usaha yang dikelola masyarakat untuk menopang mata pencahariannya.

"Sejumlah isu utama yang mencuat ke publik, di antaranya, Isu yang mencakup soal beban utang PT PLN sangat tinggi, gangguan operasional (blackout; red) dan sejumlah kasus pidana korupsi di tingkat Board Of Management, " pungkas WH Butar-butar.

Terpisah, A Sitompul selaku Manajer ULP PLN Perdagangan dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya hingga rilis berita ini dilansir ke publik, terkesan enggan merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, soal arus listrik padam setiap hari, pada waktu yang krusial bagi masyarakat menimbulkan kekecewaan, akibat ulah manajemen PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Perdagangan.

"Setiap hari pihak PLN Perdagangan ini mengumumkan terjadinya gangguan jaringan arus listriknya dengan durasi waktu berkisar saat jam, bahkan sampai berjam-jam lamanya, " ungkap Nasrin.

Pria yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bandar Masilam ini mengatakan, pihak manajemen PLN ini kerap menggaungkan jargon, kehandalan jaringan kabel arus listrik. Padahal, usia jaringan kabel di sepanjang ruas jalan tidak menjadi perhatian.

"Diketahui jaringan kabel berusia puluhan tahun dipertahankan.dan saatnya, PLN memproyeksikan pergantian jaringannya dan terhenti total, akibat petinggi PLN melakukan korupsi berjamaah, " beber pria aktivis sosial kontrol.

"Sangat tidak adil perlakuan perusahaan milik negara ini. Rakyat selaku pelanggan berkewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu dan jika telat bayar didenda, diperingati dan diputus arus listriknya, " sebut Nasrin.

Menurutnya, belakangan ini dengan modus terjadinya gangguan, maka dipastikan listrik padam berdurasi satu jam hingga berjam-jam lamanya. Selanjutnya, ia menegaskan akibat listrik padam maka aktivitas ekonomi masyarakat terpengaruh.

"Warga menuntut komitmen layanan pihak PLN dan keterpurukan ekonomi masyarakat semakin diperparah dengan gangguan arus listrik. Ini sudah di era zaman digital, PLN layak disebut perusahaan feodal yang tidak berkembang, " ujar Nasrin kesal.

Ia menambahkan, jika kondisi kelistrikan berlarut-larut seperti saat ini, diberlakukan pemadaman bergilir setiap hari, maka masyarakat selaku pelanggan perusahaan yang memonopoli energi listrik ini dituntut untuk bertanggung jawab, membayar kompensasi.

"Modus pemadaman listrik ada gangguan dan faktanya, PLN tidak berkemampuan meningkatkan pasokan daya listrik sehingga memberlakukan pemadaman listrik dan pelanggan wajib menerima kompensasi, " tandasnya.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |