TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, terus membenahi dan tingkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkhusus berkaitan dengan Anggaran Daerah, tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan pelayanan publik yang maksimal serta terhindar dari praktik korupsi. Praktik korupsi akan berpengaruh terhadap pelayanan publik, merugikan rakyat, besarnya pengeluaran layanan pemerintah, merusak struktur pemerintahan dan menghambat tercapainya tujuan dan sasaran kebijakan pemerintah.
Guna mengatasi terjadinya korupsi di Tanah Datar, terkhusus jajaran pemerintah daerah agar tidak tersandung hukum dan berujung di KPK, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM penuhi undangan Monitoring dan Evaluasi terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Jakarta, Senin (2/12)
Dikatakan Bupati Eka Putra, Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mencegah dan memberantas praktik korupsi di Tanah Datar. Hal itu diupayakan melalui perbaikan kinerja sesuai dengan pedoman dalam capaian aksi pencegahan korupsi. “MCP merupakan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi dalam upaya perbaikan tatakelola pemerintahan yang dilakaanakan oleh pemerintah daerah diseluruh Indonesia, dimana MCP ini memiliki 8 (delapan) cakupan intervensi,” ucap Bupati Eka Putra.
Delapan cakupan intervensi MCP yang disampaikan Bupati Eka Putra itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang selalu komit terhadap administrasi dan perencanaan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. “Alhamdulillah Kabupaten Tanah Datar meraih berbagai prestasi termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan didaerah, dan Tanah Datar termasuk perencanaan pembangunan daerah terbaik di wilayah Sumatera dan peringkat empat nasional,” ucapnya.
Terkait komitmen DPRD sebut Anton adanya keseriusan dengan pemerintah daerah apa langkah yang harus diambil dan bagaimana Kabupaten Tanah Datar terbebas dari aroma-aroma penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kesalahan dalam administrasi.
Sementara itu Uding Juharudin (Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI), mengatakan KPK sebagai mitra bagi pemerintah apalagi itu di daerah juga sebagai pendampingan tata kelola pemerintahan, jadi jika terdapat kasus atau OTT berarti KPK gagal atau belum berhasil melakukan pendampingan bagi pemerintah daerah tersebut.
Pada kesempatan itu Uding juga sampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar atas capaian yang diraih dan upaya pencegahan praktik korupsi.
Uding sebut KPK dalam perbaikan tata kelola itu ada tiga strategi ibarat anak panah tri sula, pertama pendidikan, kedua pencegahan dan ketiga penindakan dan MCP bisa sebagai upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak semata mencari nilai baik. Turut diundang dan mendampingi Bupati Eka Putra ke KPK RI tersebut Ketua DPRD Tanah Datar, Sektetaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD dan beberapa Kabag Setda Tanah Datar. (ant)