Kalah Berkelahi hingga Pingsan, Ayah Serang Balik Lawan Anaknya Pakai Obeng

3 days ago 23

Beranda BERITA UTAMA Kalah Berkelahi hingga Pingsan, Ayah Serang Balik Lawan Anaknya Pakai Obeng

BERITA UTAMA

PENGANIAYAAN— Pelaku T (41) yang terlibat kasus penganiyaan secara bersama-sama ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METROTak terima anak­nya kalah berkelahi hingga pingsan, se­orang ayah yang ba­da­nnya penuh tato menyerang balik la­wan anaknya itu me­ng­gunakan obeng bu­nga di depan kedai tuak di Kelurahan Ibuh,­ Kecamatan Pa­ya­kumbuh Barat, Ko­ta Payakumbuh.

Penyerangan itu pun membuat korban F (19) mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan luka le­bam pada sekujur tu­buh­nya. Korban se­lamat setelah ber­hasil melarikan diri dari lokasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pera­wa­tan, kasus itu ke­mu­dan dilaporkan ke Polres Payakumbuh.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Sat­reskrim Porles Paya­kum­buh bergerak cepat me­lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pe­laku T (41) di sebuah rumah di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (7/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Andrio Su­rya Putra Siregar mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terha­dap pelaku T sesuai dengan laporan dari korban setelah tim berhasil melacak keberadaannya.

“Tersangka diamankan tim opsnal Polres Payakumbuh setelah diketahui keberadaannya. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang berkerja bekerja sebagai buruh harian lepas,” kata Iptu Andrio Surya Putra Siregar, Minggu (10/5).

Dijelaskan Iptu Andrio, kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Kamis (7/5) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah kedai tuak di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Sedangkan aksi penganiayaan dilakukan oleh tersangka T bersama seorang pria berinisial D serta dua pelaku lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

“Berdasarkan hasil pe­nye­lidikan, peristiwa itu dipicu anak korban diantar pulang ke rumah oleh teman-temannya dalam kondisi tidak sadarkan diri usai berkelahi dengan korban. Pelaku yang tak terima, langsung mengambil sebuah obeng bunga dan memasukkannya ke saku celana,” tutur Iptu Andrio.

Menurut Iptu Andrio, pelaku bersama istrinya lalu pergi mencari korban ke sebuah kedai tuak di kawasan Pasar Ibuh. Dalam perjalanan, beberapa rekan anak pelaku ikut me­ngi­kuti menggunakan se­peda motor sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul.

“Salah seorang membawa pisau besi, sementara lainnya membawa tong­kat kayu menyerupai pe­mu­kul baseball. Sesampai­­nya di lokasi, pelaku masuk ke dalam kedai dan menemukan korban berada di salah satu kamar. Pelaku kemudian merangkul leher korban dan menyeretnya ke depan kedai,” jelas Iptu Andrio.

Di lokasi tersebut, kata Iptu Andrio, pelaku langsung mengeluarkan obeng dari saku celananya dan menusukkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Di saat bersamaan, datang beberapa pelaku lain secara bersama-sama melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.

“Saat korban berusaha melindungi kepala dengan kedua tangannya, salah seorang pelaku diduga mengayunkan pisau ke arah punggung korban. Korban juga sempat ditendang hingga membentur dinding kedai sebelum akhir­nya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara para pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut,” ungkapanya.

Iptu Andrio menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

“Kami masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penge­royokan tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” tutupnya. (*)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |