Beranda BERITA UTAMA Oknum Pejabat Dishub Ditangkap Gegara Narkoba, Pemkab Tak Berikan Bantuan Hukum
BERITA UTAMA
NARKOBA— Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap oknum pejabat Dishub bersama tiga temannya di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh.
LIMAPULUH KOTA, METRO—Seorang oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Limapuluh ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh usai melakukan penggerebekan di kediamannya di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Jumat (15/5).
Saat digerebek, pelaku RP (45) yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) ini, bersama dengan sejumlah pria dan seorang wanita. Hingga kini, belum didapatkan informasi pasti terkait barang bukti dan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap oknum ASN yang mengunakan baju kaos warna kuning berlogo Dinas Pekerjaan Umum itu dilakukan saat hujan deras. RN bersama teman-temanya saat itu berada di dalam rumah yang persis di belakang Pasar (Pokan) Jumat, telah lama diintai, sehingga Polisi dengan mudah melakukan penggerebekan.
Saat digrebek, dari empat orang pria tersebut, ada yang coba melarikan diri, namun upaya tersebut sia-sia, ia akhirnya berhasil ditangkap. Penggerebekan di daerah itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gusmanto belum memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan oknum ASN dan penggerebekan dirumah di Kawasan Taeh atau Pakan Jumat itu.
“Memang kita ada melakukan pengungkapan kasus narkoba di Pasar Pakan Jumat. Kita amankan sejumlah orang, termasuk seorang oknum ASN yang berdinas di Pemkab Limapuluh Kota,” ucap AKP Gusmanto.
AKP Gusmanto meminta awak media untuk bersabar dan menunggu terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan. “Segera, secepatnya akan kami berikan informasi terkait pengungkapan kasus Narkoba yang baru kami lakukan,” tutup mantan Kapolsek Harau itu.
Dari pantauan di lokasi penggerebekan, rumah yang digrebek itu terus didatangi warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Pemkab Tak Berikan Bantuan Hukum
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyebutkan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum terhadap oknum ASN berinisial RP yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Hal itu disebabkan persoalan yang dilakukan oknum ASN berinisial RP merupakan persoalan pribadi dan bukan urusan dinas atau pekerjaan.
“Tidak, tidak, kita tidak ada pendampingan untuk itu. Itu kan persoalan pribadi,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar saat Sabtu (16/5).
Lebih lanjut mantan Camat Akabiluru itu menambahkan, di antara bantuan hukum akan diberikan jika ada yang menggugat Pemerintah Daerah.
“Permasalahan kalau Pemda digugat yang bisa kita berikan bantuan hukum,” tambahnya.
Sementara terkait antisipasi ke depannya, Herman menyebut belum akan melakukan tes urine bagi ASN sebagai bentuk pencegahan.
“Sudah, saya sudah dapat informasi terkait penangkapan Kabid tersebut, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Untuk tes urine ASN di lingkungan Pemkab ke depannya akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, sebab pelaksanaannya bukan kita saja, tes urine penting,” tutupnya. (uus)

23 hours ago
13

















































