Sadis! Anak 2 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Disundut Rokok, Digigit hingga Disiram Air Panas, Korban Diselamatkan Tetangga, Pelaku sudah Ditangkap

23 hours ago 10

PADANG, METRONasib malang dialami anak berusia 2 tahun yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Kunci, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pasalnya, ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Saking sadisnya KDRT yang dialami korban bernama Boy (nama samaran-red), seluruh badannya penuh bekas luka sundutan rokok dan gigitan. Parahnya lagi, kulit kaki kanannya mengelupas akibat disiram air panas oleh ayah kandungnya ber­­inisial RD (29).

Beruntung, tetangga yang tak tega mendengar tangisan korban setiap hari, mengambil paksa korban dari rumahnya dan langsung membawanya ke Polresta Padang untuk melaporkan aksi pengania­yaan itu. Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka-luka penganiayaan yang dialaminya.

Sementara itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku RD yang sedang tidur-tiduran di dalam rumah. Kini, pelaku RS sudah diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, korban sudah mendapatkan aksi penganiayaan selama satu bulan belakangan ini oleh ayah kandungnya. Hal itu dibuktikan dengan banyak luka pada tubuh korban yang sudah mengering dan bekas-bekas luka lainnya.

“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan. Korban merupakan hasil pernikahan sirib antara pelaku dan ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin kepada POSMETRO,  Minggu (17/5).

Kompol Yasin menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, luka kekerasan fisik yang dialami korban di antaranya disebabkan dari sulutan rokok, gigitan hingga siraman air panas. Dugaan itu juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh dokter.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Untuk pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk mem­­pertang­gung­jawab­kan perbuatannya,” tegas dia.

Lebuh jauh dijelaskan Kompol Yasin, pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh petugas pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan sesaat setelah ibu kandung korban mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan resmi.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penganiayaan keji ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Kasus ini akhirnya terungkap setelah sang ibu mendapati luka robek baru di bibir anaknya akibat digigit oleh pelaku saat korban ditinggal kerja,” tutur Kompol Yasin.

Menurut Kompol Yasin, pelaku yang tidak bekerja ini diduga kerap menganiaya korban secara sadis saat ibunya sedang beraktivitas di luar rumah. Akibat penyiksaan tersebut, korban menderita trauma fisik yang cukup berat dan saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

“Dari hasil pemeriksaan medis, lanjutnya ditemukan sejumlah luka mengerikan di sekujur tubuh balita tersebut, meliputi luka lebam dan memerah di area mata, bekas gigitan di berbagai bagian tubuh, luka lepuh akibat tersiram air panas di bagian kaki, serta memar di area alat vital,” ungkap dia.

Tidak hanya menyiksa korban, kata Kompol Yasin, pelaku yang menganggur ini juga diketahui tidak memberikan nafkah makanan kepada istri dan anaknya selama dua tahun terakhir. Tragisnya, setiap kali sang istri mencoba menegur atau memarahi pelaku atas kondisi lebam pada tubuh anaknya, pelaku justru balik mengamuk dan memukul kepala istrinya tersebut.

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas Kompol Muhammad Yasin.

Kasus penganiayaan terhadap bayi malang ini viral di media sosial.  Da­lam unggahan video di instagram Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, terlihat bayi malang ini sangat memprihatinkan.   Tampak luka lebam dan kemerahan di area mata, luka bekas gigitan di sejumlah bagian tubuhnya. Bahkan, kaki kanannya memerah diduga akibat siraman air panas, serta memar pada bagian alat vital.

“Kami dari pihak Polresta Padang banyak berterimakasih  kepada masya­rakat yang sudah peduli dan melapor cepat melalui layanan Call Center 110, sehingga korban bisa segera kami bawa menuju RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Dipicu Ekonomi dan Pengaruh Alkohol

Kompol Yasin mengatakan, kekerasan yang dilakukan pelaku diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.

“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami keterangan pelaku, termasuk dari tetangga. Kasus ini awalnya terungkap setelah tetangga mengambil paksa si bayi dari rumah pelaku. Hal ini dibenarkan Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika.

“Bayi ini awalnya me­nangis terus di rumahnya. Tetangga yang curiga men­datangi, lalu membawa paksa bayi ini dan mengantarkanya ke kami,” kata Ghifari kepada kumparan.

Bayi ini selanjutnya di­bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Dalam unggahan video di instagram Ghifari, terlihat bayi malang ini sangat memprihatinkan hingga viral.

“Jadi sebelumnya, tetangga tidak tahu apa yang dialami anak ini, karena jarang sekali dibawa keluar rumah. Ibunya juga tidak bercerita, karena mendapat ancaman,” tambahnya.

Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kompol dr Harry Andromeda, mengungkap kondisi tubuh bayi yang dianiaya ayah kandungnya sangat memprihatinkan. Bayi laki-laki malang itu kini masih men­dapatkan perawatan intensif.

“Korban mengalami infeksi yang cukup luas mulai di mulut, kelamin hingga mata. Korban juga ke­kurangan asupan gizi. Tubuh anak ini penuh gigitan di punggung hingga perut. Kakinya juga alami luka bakar karena air panas. Kondisinya sangat kompleks,” katanya, Minggu (17/5).

“Kelamin dan matanya juga bengkak. Jadi sangat butuh penanganan serius untuk perbaikan  kondisi si bayi,” sambungnya.

Kompol Harry mengatakan korban tidak memiliki BPJS, karena keluarganya tidak mengurus dokumen pencatatan sipil. Namun, penanganan medis tetap dilakukan sebaik mungkin.

“Menang tidak melampiran BPJS,  tapi kita raawat saja dulu. Ini demi rasa kemanusian. Kita tentu tidak tega, anak sekecil itu mendapatkan tindakan kekerasan,” ucapnya.

Selama perawatan, kata Kompol Harry, tim medis terus melakukan perbaikan gizi terhadap korban mulai memberikan susu dan pola makannya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan medis terhadap tubuhnya. Sampai sekarang belum ada tindakan yang mengarah harus dilakukan operasi. Dokter-dokter terus melakukan pemeriksaan,” tutupnya. (ped)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |