Pemko Pariaman Wujudkan Kesejahteraan Guru Honorer

1 week ago 11

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman, mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus yang sedang diterapkan.

”Pemko Pariaman su­dah mengangkat tenaga honorer secara besar besaran di Kota Pariaman menjadi PPPK. Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.491 orang,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Kanderi.

Dikatakan, sekitar 30 persen atau 400-an orang dari 1.491 orang tenaga honorer di lingkungan Pem­ko Pariaman tersebut merupakan guru honorer serta tenaga pendidikan yang terdiri dari tata usaha, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.  Ia menyampaikan dengan dibukanya kesempatan terhadap ribuan tenaga honorer di Pariaman tersebut maka dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka termasuk guru honorer di daerah itu.

Kanderi menjelaskan guru honorer yang ditingkatkan statusnya menjadi PPPK tersebut telah mengabdi di Pariaman dalam tiga tahun terakhir bahkan ada yang belasan tahun.

Ia berharap dengan peningkatan status dan kesejahteraan tersebut maka dapat memotivasi guru honorer di daerah itu untuk lebih giat mencerdaskan generasi penerus di Pariaman.

”Meskipun banyak gu­ru honorer yang ditingkatkan statusnya menjadi PPPK namun menurutnya belum memenuhi kebutuhan daerah terhadap guru karena adanya guru yang pensiun, meninggal, dan pindah,” ujarnya.

”Yang namanya kebutuhan sumber daya manusia itu secara periodik akan berkurang karena beberapa faktor,” tambahnya.

Namun, lanjutnya dengan peningkatan status tersebut maka dapat meminimalisir kekurangan kebutuhan guru di daerah itu.  Untuk diketahui saat ini Pemkot Pariaman atas persetujuan Badan Kepega­waian Nasional mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mem­validasi data 1.491 tenaga honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu guna memastikan mereka dapat men­daftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Semua OPD inventaris berapa jumlah tenaga Non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap (syarat), (selain itu) cocokkan dengan formasi yang ter­sedia. Saya ingin seluruh Kepala OPD memastikan data Non ASN ini dan kami carikan solusinya bersama-sama (jika ada kendala),” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Ia menjelaskan validasi dilakukan agar semua data tenaga honorer dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap sehingga tidak ada kendala dalam proses menjadi PPPK. Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena menindaklanjuti hasil konsultasi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal beberapa hari yang lalu ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru tentang mekanisme dan status 1.491 tenaga honorer di daerah itu yang akan men­daftar PPPK. (efa)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |