Biar Arus Balik Lebaran Lancara, Menhub Dudy Ingatkan Angkutan Logistik Patuhi Aturan Larangan Truk Sumbu Tiga

6 hours ago 5
BERSAMA— Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono.

JAKARTA, METRO— Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta kepada angkutan logistik agar mematuhi aturan operasional selama periode arus balik lebaran 2026. Terkait hal ini pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan ini di­muat mengenai aturan o­pera­sional kendaraan ang­kutan barang sumbu tiga atau le­bih. Aturan ini berupa waktu pembatasan o­perasional pada 13-29 Maret 2026. Kebijakan ini untuk menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami me­nye­rukan para pengusaha ang­­kutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (24/3).

Dudy menyampaikan, kepatuhan kendaraan pe­ngangkut logistik dibutuhkan agar arus lalu lintas lancar dan aman. Dengan begitu, arus balik lebaran bisa optimal dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Untuk itu, Menhub pun mengapresiasi para pe­ngusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan o­perasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di la­pangan.

“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” im­buhnya.

Di samping itu, Dudy mengimbau kepada ma­syarakat yang akan mela­kukan perjalanan agar menghindari waktu puncak kepadatan kendaraan. De­ngan begitu, tidak terjadi penumpukan kendaraan bersamaan pada satu waktu.

Sementara ini Direktur Utama Jasa Marg, Rivan A. Purwantono mengatakan, masih adanya Truk Sumbu tiga melintas di Jalan tol saat pembatasan. Kondisi ini diminta tidak terulang kembali. Semua pihak diingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Pemerintah bersama para pemangku kepenti­ngan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” pungkas Rivan. (jpg)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |