Curigai Data Tidak Valid, Belasan Ketua RT dan RW di Nanggalo Geruduk Dinas Perkim Padang

8 hours ago 7
DATANGI KANTOR DINAS PERKIM— Ketua RW IV dan RW IX Kelurahan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, bersama 11 Ketua RT mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang guna mempertanyakan validitas data rumah rusak ringan pascabanjir bandang 28 Oktober 2025 lalu.

PADANG, METROKetua RW IV dan RW IX Kelurahan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, bersama 11 Ketua RT mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang guna mempertanyakan validitas data rumah rusak ringan pascabanjir bandang 28 Oktober 2025 lalu.

Kedatangan tersebut merupakan bentuk keberatan warga terhadap hasil verifikasi penerima bantuan yang dinilai belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

Wilayah terdampak yang menjadi sorotan meliputi Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok. Warga menilai masih banyak rumah yang mengalami kerusakan ringan, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Ketua RW IV Kampung Baru Berok, Zulkifli, mengatakan pihaknya datang untuk meminta kejelasan terkait pendataan tersebut.

“Kami mempertanyakan validitas data. Banyak warga terdampak, namun tidak terdata,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia menegaskan tuntutan masyarakat memiliki dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pe­nanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013.

Dalam regulasi tersebut, kategori rusak ringan mencakup kerusakan non-struktural seperti dinding lembap, cat terkelupas, gangguan sanitasi, hingga endapan lumpur akibat banjir.

Menurut Zulkifli, sebagian besar rumah warga di RW IV dan RW IX memenuhi kriteria tersebut dan layak menerima bantuan stimulan. Namun, hasil verifikasi Dinas Perkim hanya mengakomodasi sebagian kecil warga.

“Ada ketidaksesuaian data. Rumah yang terdampak justru tidak masuk, sementara yang tidak terlalu terdampak malah terdata,” katanya.

Kondisi ini dinilai me­micu kecemburuan sosial dan berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perkim untuk melakukan pendataan u­lang secara transparan, akuntabel, dan melibatkan RT serta RW.

Zulkifli menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat siap mengambil langkah lanjutan.

“Jika tidak ada respons, sekitar 600 warga siap turun ke jalan untuk me­nyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Aspirasi warga diterima Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgista Abizar, karena kepala dinas sedang tidak berada di tempat.

Ia menyatakan pihak­nya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dan mengapresiasi masukan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami setuju melakukan validasi ulang data korban banjir bandang 2025. Pendataan ulang akan dilakukan secepatnya, paling lama minggu depan,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah segera memperbaiki data agar bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran dan tidak memicu konflik sosial.  (*)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |