Dukung Infrastruktur Listrik, PLN Sosialisasikan Skema Kompensasi ROW kepada Warga Medan Kampai

6 hours ago 6

Dumai — PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah (UPP SBT 1) terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam rangka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi kompensasi Right of Way (ROW) jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KID–Pakning yang digelar di Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Medan Kampai, Indra Gunawan, serta Team Leader Perizinan dan Pertanahan PT PLN (Persero) UPP SBT 1, Kurniawan Akbar. Sosialisasi tersebut menjadi forum penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait hak, kewajiban, serta mekanisme kompensasi atas pemanfaatan ruang di bawah jalur transmisi listrik.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proyek pembangunan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran proyek SUTT 150 kV KID–Pakning merupakan bagian dari upaya peningkatan keandalan pasokan listrik di wilayah Dumai dan sekitarnya.

“Pemerintah kecamatan mendukung penuh program strategis nasional seperti ini, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Kurniawan Akbar menjelaskan bahwa kompensasi ROW diberikan kepada masyarakat yang lahannya berada dalam koridor jalur transmisi. Ia menekankan bahwa kompensasi bukan merupakan ganti rugi kepemilikan tanah, melainkan bentuk penghargaan atas pembatasan pemanfaatan ruang di area tersebut.

“PLN berkomitmen menjalankan proses ini secara profesional, sesuai regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa jalur SUTT memiliki ruang bebas tertentu yang harus dijaga demi keamanan dan keandalan sistem kelistrikan. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat di dalam area ROW akan dibatasi, khususnya yang berpotensi mengganggu operasional jaringan transmisi.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dan pihak PLN. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait besaran kompensasi, mekanisme penilaian, hingga dampak jangka panjang terhadap pemanfaatan lahan mereka. Menanggapi hal tersebut, tim PLN memberikan penjelasan teknis secara rinci serta membuka ruang konsultasi lanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

PLN berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami manfaat proyek serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Jalur SUTT 150 kV KID–Pakning sendiri merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem interkoneksi listrik di wilayah Riau, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |