Beranda BERITA UTAMA Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Berikan Masukan Terkait Kondisi Infrastruktur, Tata Kelola Regulasi hingga Pemerataan Pembangunan
BERITA UTAMA
RAPAT PARIPURNA—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria serta Gubernur Sumbar Mahyeldi, menerima dokumen penyampaian pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi dari perwakilan salah satu fraksi.
PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6).
Rapat paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris serta anggota dewan. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,07% berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Capaian tersebut merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa roda pembangunan daerah bergerak secara positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung pada saat ini,” kata Muhidi.
Menurut Muhidi, pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.
Dalam rapat tersebut,seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan berbagai catatan, kritik, dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.
Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi dan menekankan pentingnya keselamatan serta mitigasi bencana, PKS juga menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan jalan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi serta belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang termasuk kontribusi perusahaan.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PAN berpandangan bahwa yang paling penting untuk dibenahi melalui Perda ini adalah pemeliharaan rutin semua ruas jalan provinsi. Fraksi PA memandang perlu adanya terobosan baru yang efketif dan efisien bebas korpsi dalam penangan jalan-jalan yang rusak.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital seperti kawasan Sicincin.
Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses jalan wisata.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahteldi dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun secara selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masvarakat.
“Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi di lapangan. Kami berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” tutupnya. (**)

1 day ago
13

















































