Parah! 2 Pria Lansia Dibui Gegara Berjudi

19 hours ago 9
TOGEL— Pelaku JW (63) dan J (60) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Padang atas kasus perjudian jenis togel.

PADANG, METRODua pria yang sudah berusia lanjut ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang dalam Operasi Pekat Singgalang 2026 lantaran kedapatan bermain judi jenis toto gelap (togel) online, Sabtu malam (21/2).

Penindakan terhadap praktik judi togel tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu warung kawasan Jati Ra­wang Melayu Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pe­nang­kapan dipimpin lang­sung oleh Kanit Opsnal Sa­treskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi ber­sama Kasubnit Opsnal Ip­da Ryan Fermana.

“Operasi itu bermula ketika tim opsnal Satreskrim melakukan pe­nye­lidikan rutin dalam rang­ka cipta kondisi se­lama Ramadan melalui Operasi Pekat Singgalang 2026. Saat itu, petugas yang mengenakan pakaian preman mendatangi lokasi yang telah dipantau se­belumnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Minggu (22/2).

Di lokasi tersebut, kata Kompol Yasin, petugas mendapati dua pria yang kemudian ditetapkan se­bagai tersangka. Mereka adalah JW (63) dan J (60). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan se­jumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian jenis to­gel.

“Dari tangan JW, kami menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A3s warna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs Se­no­pati 2, serta satu pena warna pink hitam,” ungkap Kompol Yasin..

Sementara itu, dari ta­ngan J, jelas Kompol Yasin, diamankan satu lem­bar potongan kertas be­risi ang­­ka-angka pe­sanan to­gel serta uang tunai se­besar Rp90 ribu. Uang ter­sebut terdiri atas satu lem­bar pecahan Rp20 ribu, lima lembar pecahan Rp10 ribu, dan sepuluh lembar pecahan Rp2 ribu.

“Penindakan ini me­rupakan bagian dari ko­mitmen kepolisian dalam memberantas penyakit ma­syarakat selama bulan suci Ramadan. Operasi Pekat Singgalang 2026 di­fokuskan untuk menekan ber­bagai bentuk pe­lang­garan hukum yang me­resahkan masya­rakat, ter­masuk perjudian,” tegas­nya.

Kompol Yasin menya­yang­kan tindakan kedua pria gaek yang telah be­rusia di atas 60 tahun ter­sebut. Alih-alih mengisi Ra­madan dengan aktivitas positif, keduanya justru di­duga menjalankan prak­tik perjudian yang melanggar hukum.

“Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Pol­resta Padang untuk pen­­­dalaman lebih lanjut, ter­masuk kemungkinan adanya jaringan atau ke­terlibatan pihak lain. Me­lalui Operasi Pekat Sing­galang 2026, Polresta Pa­dang mengajak ma­sya­rakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, te­rutama selama Ramadan, dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum seperti judi togel,” pungkasnya. (ped)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |