Seluruh Kepala SD, SMP dan SMA Ikuti Program ”Jaksa Sahabat Guru”

18 hours ago 9
FOTO BERSAMA— Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko, foto bersama kepala SD, SMP dan SMP saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaksa Sahabat Guru, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto

SAWAHLUNTO, METRO— Kejari Sawahlunto menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaksa Sahabat Guru di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.  Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Sawahlunto sebagai upaya preventif dan edukatif da­lam meningkatkan pemahaman hukum serta tata kelola anggaran pendidikan yang akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko, Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, . beserta Tim Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ilza Putra Zulfa, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Rafli.

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko, menegaskan bahwa program Jaksa Sahabat Guru merupakan bagian dari penguatan fungsi pencegahan Kejaksaan di sektor pendidikan. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam u­paya preventif melalui edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah, agar pengelolaan anggaran pen­didikan berjalan trans­paran, akuntabel, dan terhindar dari potensi pe­nyimpangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi bagi satuan pendidikan yang menghadapi kendala hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “Apabila terdapat keraguan dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek pembangunan strategis di se­kolah, kami mendorong untuk melakukan konsultasi dan meminta pendam­pingan kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai langkah preventif,” tambahnya. Dalam sesi materi, Tim Intelijen Kejari Sawahlunto melalui Laras Iga Mawarni, S.H. memaparkan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Stra­tegis (PPS) yang mencakup kriteria PPS, prinsip pengamanan, mekanisme layanan, serta persyaratan permohonan pendampi­ngan.

Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. menjelaskan bahwa pengamanan pembangunan stra­tegis bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum. “Pendampingan yang dilakukan Kejaksaan melalui fungsi Intelijen bertujuan memberikan kepastian hukum dan meminimalisir risiko penyimpa­ngan sejak tahap perencanaan hingga pelaksa­naan kegiatan,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara Amelia Maharani Harley, S.H. dan Andini Siska Rahmadani, S.H. memaparkan mekanisme pendampingan hukum, prinsip bantuan hukum, serta langkah menghadapi oknum yang melakukan intimidasi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kejaksaan hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada institusi pendidikan. “Kami memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan da­lam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” ungkap­nya.

Program Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah preventif untuk meningkatkan literasi hukum di lingkungan pendidikan. Program ini juga merespons dinamika di lapa­ngan, termasuk kekhawa­tiran sejumlah Kepala Se­kolah terhadap adanya oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, jurnalis, maupun LSM untuk melakukan intimidasi atau permintaan imba­lan tertentu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Rafli, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas pelaksa­naan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat pen­ting untuk memperkuat pemahaman hukum para Kepala Sekolah, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Sawahlunto menegaskan komitmennya da­lam melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan program strategis di se­kolah. Para Kepala Sekolah dan Guru juga didorong untuk tidak ragu melaporkan indikasi tindakan oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pe­ngelolaan anggaran pendidikan di Kota Sawahlunto. (pin)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |