Serahkan LKPD 2025, Zulmaeta Pastikan Pengelolaan Keuangan Lebih Akuntabel dan Terbuka

15 hours ago 10
PENYERAHAN LKPD TAHUN 2025— Wako Payakumbuh Zulmaeta usai menerima LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/3).

PAYAKUMBUH, METRO— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan Laporan Keuangan Peme­rintah Daerah (LK­PD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (B­PK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/3). Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwa­kilan Sumatera Barat.

Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akun­tabilitas serta menggu­nakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kua­litas tata kelola keuangan. “Penyerahan laporan ke­uangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan da­erah dilakukan secara transparan, akuntabel, ser­­ta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan ke­uangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance.

Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan. “Se­tiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 20­25 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Kemudian neraca, Laporan Operasional (LO), La­poran Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, pemko juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Ba­dan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK. Zulmaeta berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dae­rah di Payakumbuh. “Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada ma­sya­ra­kat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Ka­mi ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pung­kasnya. (uus)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |