Wawako Bukittinggi Sampaikan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Melebihi Target

8 hours ago 7
SERAHKAN LKPJ— Wawako Ibnu Asis menyerahkan menyerahkan LKPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendy, dalam rapat peripurna DPRD, Senin (30/3).

BUKITTINGGI, METRO—  Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Bukittinggi pada tahun ang­­garan 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut disampaikan Wa­kil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/3), di Gedung DPRD setempat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menegaskan bahwa LKPJ kepala da­erah merupakan kewajiban yang diatur dalam pe­raturan perundang-undangan sebagai wujud tran­s­paransi dan akuntabi­litas penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan da­­lam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hari ini dihantarkan untuk dibahas oleh anggota DPRD agar segera dapat dikeluarkan rekomendasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah ta­hun 2025 mencapai Rp755,­88 miliar lebih dari target sebesar Rp754,15 miliar, atau dengan capaian 100,23 persen.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp161,­33 miliar dari target Rp165,­71 miliar atau 97,36 persen. Sementara itu, pendapatan transfer justru melampaui target dengan realisasi Rp590,54 miliar dari target Rp588,44 miliar atau sebesar 100,35 persen.

Di sisi belanja, Peme­rin­­tah Kota Bukittinggi men­­ca­tat realisasi sebesar Rp694,82 miliar dari target Rp787,24 miliar, atau sebesar 88,26 persen. Untuk belanja tidak terduga, realisasinya mencapai Rp8,12 juta dari alokasi Rp10,03 miliar dengan capaian 0,08 persen.

Selain itu, realisasi belanja transfer berupa bantuan keuangan khusus dari kabupaten/kota ke provinsi tercatat sebesar Rp2,76 miliar dari alokasi Rp3,64 miliar, atau mencapai 75,89 persen.

Ibnu Asis juga menjelaskan adanya perubahan pada APBD Tahun 2025. Pen­dapatan Asli Daerah me­nga­­lami peningkatan dari Rp154­,73 miliar menjadi Rp165,71 miliar atau naik sebesar 7,09 persen. Pen­da­patan transfer juga me­ningkat dari Rp576,02 miliar men­jadi Rp588,44 miliar atau bertambah 8,03 persen.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp49,24 miliar, dari semula Rp737,99 miliar menjadi Rp793,34 miliar setelah perubahan anggaran.

“Capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2025 mencakup 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, dengan fokus pada pelayanan dasar masya­ra­kat yang mencapai SPM sebesar 98,61 persen. Pelaksanaan ini didukung kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD melalui perangkat daerah untuk menjawab berbagai permasalahan pembangunan,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi awal pemba­ha­san LKPJ oleh DPRD Kota Bukittinggi, sebelum nantinya disusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (pry)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |