ILUSTRASI— Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
JAKARTA, METRO—Kementrian Desa Pengembangan investasi Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memastikan kebijakan realokasi Dana Desa sebesar 58 persen untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lain di desa. Fokus kebijakan disebut hanya pada teknik pemanfaatan, bukan pengurangan alokasi.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Nugroho Setijo Nagoro menegaskan, Dana Desa tetap berjalan sesuai fungsi awalnya.
“Enggak (terganggu), dana desa tetap, tetap sesuai fungsinya,” ujar Nugroho Setijo Nagoro saat ditemui usai acara di acara China-Indonesia Promotional Event untuk Peluncuran Edisi Bahasa Inggris buku Xi Jinping: The Governance of China (Volume V) di Hotel Mulia, Selasa (28/4).
Dia menjelaskan, skema pengelolaan Dana Desa saat ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Di mana sebagian anggaran memang telah ditentukan untuk prioritas pemerintah.
“Dulu itu ada tagging. Tagging itu prioritas pemerintah, itu sekitar 45 persen. Nah, kan sama dengan sekarang di-tagging juga. Kewenangan desa itu 30-40 persen. Nggak ada masalah. Dan tetap fokus pada kebutuhan masyarakat. Jadi nggak ada yang berkurang sebenarnya,” kata Nugroho.
Dia juga memastikan penggunaan Dana Desa selama ini tetap optimal. Sejak awal sebagian anggaran memang sudah diarahkan untuk program wajib pemerintah desa.
“Tetap optimal. Hanya persoalan penggunaan. Kalau dulu itu bahkan 45 persen kan sudah di-tagging. Artinya harus atau wajib dilakukan pemerintah desa. Sekarang pun juga begitu. Jadi kewenangan pemerintah desa itu antara 45 sampai 50 persen, sebelumnya juga sama. Jadi nggak berkurang sama sekali,” jelas Nugroho Setijo Nagoro.
Ikhwal di sejumlah daerah yang disebut mengalami hambatan pembangunan jalan lantaran adanya pembangunan Kopdes Merah Putih, Nugroho menilai ruang untuk pembangunan infrastruktur tetap tersedia. “Kan masih ada, masih ada juga ruangnya. Ruang pembangunan masih ada. Sama kok,” ujar dia.
Dia menyebut, dalam satu dekade terakhir pembangunan infrastruktur desa telah berjalan cukup massif. Sehingga pemerintah mulai mendorong penguatan sektor ekonomi desa melalui KDMP.
“Persoalan infrastruktur, sarana prasarana itu kan sudah jelas-jelas sepuluh tahun, gitu kan. Untuk pembangunan sekolah desa, sepuluh tahun udah cukup. Nah, sekarang ekonominya. Sekarang mulai diurus ekonominya, iya kan? Mulai diurus investasinya,” ungkap Nugroho Setijo Nagoro.
Meski demikian, dia mengakui tidak semua desa memiliki kondisi yang sama. Bahkan, masih ada desa di sejumlah daerah yang butuh untuk pembangunan infrastruktur.
Nugroho menegaskan, secara keseluruhan adanya program KDMP tidak menimbulkan masalah bagi desa. Dia optimistis kehadiran program tersebut justru menjadi motor penggerak ekonomi desa dalam jangka panjang.
“Ya justru KDMP ini potensinya untuk kemandirian sangat besar, Pak. Ya kita jangan dilihat dari jangka pendeknya. Tapi jangka panjang,” tandas Nugroho Setijo Nagoro.
Dia memperkirakan dampak ekonomi akan semakin terasa dalam waktu dua tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau kita optimistis sebenarnya pola itu akan linier dengan target pemerintah yang 8 persen. Insya Allah, dibangun dari desa,” terang Nugroho Setijo Nagoro.
Sebelumnya, pemerintah melalui PMK No. 7 Tahun 2026 menetapkan kebijakan yang mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dana desa, atau setara Rp 34,57 triliun, untuk pengembangan KDMP. Kebijakan ini disebut berdampak terhadap pembangunan infrastruktur desa. (jpg)

2 hours ago
4

















































