Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas di Sumbar Tembus 13.194 Kasus, 39 Polisi Dipecat, Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun

14 hours ago 8

PADANG, METROSepanjang tahun 2025, Polda Sumbar mencatat jumlah kejahatan konvensional sebanyak 13.194 kasus. Angka tersebut mengalami kenaikan 1 persen  dibandingkan tahun 2024.

Di sisi lain kinerja jajaran Polda Sumbar penyelesaian perkara yang dilaporkan ma­sya­rakat, menunjukkan peningkatan signifikan.  Sedangkan kecelakaan lalu lintas maupun korban jiwa mengalami penurunan.

Hal itu diungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Su­ryanta didampingi Wa­ka­polda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Sumbar, Rabu (31/12).

“Pada tahun 2025 tercatat 13.194 jumlah kejahatan, sementara pada 2024 sebanyak 13.099 kasus. Sehingga terjadi kenaikan sekitar 1 persen,” kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada wartawan.

Meski angka kejahatan mengalami kenaikan, Ka­polda menyebut angka penyelesaian perkara justru menunjukkan pening­katan signifikan.  Sepanjang 2025, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 11.138 perkara, naik dibandingkan tahun se­belumnya sebanyak 10.210­ perkara.

“Penyelesaian perkara mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Ini membuktikan respon cepat kami dalam menangani setiap laporan dari masyarakat,” jelas Irjen Pol Gatot.

Irjen Pol Gatot menegaskan, perbandingan antara kejahatan konvensional dan transnasional relatif berimbang. Sementara itu, kasus kontinjensi justru mengalami penurunan.

“Stabilitas keamanan di Sumbar tetap terjaga, dengan partisipasi masya­ra­kat yang terus menguat dalam mendukung keama­nan dan ketertiban masya­rakat (kamtibmas),” katanya.

Pada kesempatan itu, Irjen Gatot juga memaparkan kejadian yang tak kalah penting, yakni bencana alam yang melanda Sumbar menjelang akhir tahun.

“Kecepatan respons bukan hanya hasil kerja polisi, melainkan buah sinergi luas antara pemerintah daerah, TNI, relawan, dan elemen masyarakat. Kolaborasi itu memungkinkan langkah penanganan dilakukan secara terukur, humanis, dan sesuai kebutuhan warga terdampak,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran dan mitra kerja atas percepatan pemulihan pas­­ca bencana. Upaya tersebut dinilai turut memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat.

“Percepatan pemulihan menunjukkan bahwa Sumbar memiliki kesadaran yang jelas untuk bergerak bersama ketika bencana terjadi. Provinsi ini juga termasuk yang cepat dalam tindakan dan upaya pemulihan pasca bencana,” katanya.

Di balik situasi sulit tersebut, Polda Sumbar mendapat dukungan tambahan berupa anggaran dan sarana prasarana (Sarpras). Polda Sumbar menerima penguatan fasilitas seperti sembilan unit kendaraan roda empat, lebih dari 50 motor trail, empat mobil kabin ganda (double cabin) untuk distribusi bantuan, serta alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar yang diarahkan bagi pembangunan kantor dan rumah terdampak.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |