Lindungi Warga, Wako Padang Perketat Aturan Zonasi Rawan Bencana, Rumah-rumah di Zona Merah tak Bisa lagi Ditinggali

1 day ago 12

PADANG, METROPemerintah Kota (Pemko) Padang akan memperketat aturan terkait zonasi rawan bencana sebagai langkah jangka panjang mitigasi bencana.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1). Fadly menyatakan, Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai prosedur yang berlaku.

Fadly menekankan bahwa proses penetapan zonasi rawan bencana atau zona merah akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang ber­laku. Langkah ini dinilai krusial untuk meminima­lisasi risiko korban jiwa di masa depan.

Ia juga menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada permukiman warga yang eksisting. Oleh karena itu, ia meminta pengertian masyarakat bahwa kebijakan ini murni demi keselamatan nyawa.

“Kita tidak bisa membiarkan rumah-rumah yang saat ini berada di zona ra­wan atau zona merah tetap ditinggali. Namun, Pemko Padang akan menyiapkan lokasi relokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.

Wali kota juga menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan memerlukan waktu karena melibatkan lintas sektor.

“Seperti normalisasi sungai, kami sudah me­minta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat prosesnya. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga dipimpin BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PKP), jadi melibatkan banyak pihak,” tambahnya.

Selain itu, Fadly menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima warga.

“Laporan dari Kalaksa BPBD menyebut pencairan DTH sudah mencapai 80%. Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besar­nya kepada BNPB,” pung­kasnya.

Dinas Perkim Kebut Perbaikan Rusunawa

Di sisi lai, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Per­kim) Kota Padang terus mengebut perbaikan Rusunawa untuk dapat dihuni warga sebagai tempat relokasi sementara.

Kepala Dinas Perkim Kota Padang,  Raf Indria, mengaku sudah menerima instruksi Wali Kota Padang terkait rencana untuk merelokasi warga yang tinggal di zona berbahaya ke Rusunawa.

“Saat ini 10 unit bisa ditempati sambil dilakukan perbaikan ringan. Dan ke depan juga akan dilaksanakan perbaikan bagi unit-unit lain yang membutuhkan perhatian lebih,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran me­ngimbau warga terdampak banjir Kota Padang untuk bersedia untuk direlokasi sementara ke Rusunawa yang disediakan Pemko Padang.

Hal itu disampaikannya usai memimpin langsung gotong royong pasca banjir di Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo, Minggu (4/1) lalu.

Dia menyebut, laporan BMKG menunjukan bahwa pertumbuhan awan hujan masih cukup tinggi beberapa hari terakhir. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pen­cegahan terhadap warga yang tinggal di zona berbahaya.

“Kepada masyarakat yang saat ini berada dalam zona bahaya kami minta sekali untuk relokasi sementara dulu,” imbau Fadly Amran.

Dia menyebut, Pemko Padang telah menyediakan Rusunawa sebagai tempat relokasi sementara warga terdampak.

“Saat ini ada 10 unit yang tersedia untuk sementara. Dan kami juga sudah mengintruksikan Dinas Perkim untuk melakukan perbaikan yang diperlukan di unit-unit Rusunawa kita agar nyaman untuk ditempati selama relokasi. Jadi sekali lagi kami minta, mohon warga yang berada di daerah rawan seperti di Nanggalo ini berkenan untuk direlokasi dulu,” tambah Fadly Amran. (ren)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |