Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Dukung Percepatan Energi Terbarukan

4 hours ago 5

Jakarta - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong percepatan Transisi Energi Berkeadilan untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal. Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia dengan mentargetkan pensiun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sepenuhnya. Komitmen ini dibarengi dengan langkah stratejik yang dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak. Sebagai organisasi yang merupakan wadah multi-pihak, METI berkomitmen untuk mendukung percepatan energi terbarukan.

“Kami memahami pensiun dini PLTU membutuhkan biaya besar serta harus dilakukan dengan stratejik untuk memastikan elektrifikasi untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, METI mendorong percepatan energi terbarukan untuk memastikan transisi energi berkeadilan. Peran energi terbarukan untuk elektrifikasi secara adil di seluruh pelosok Indonesia perlu
dengan serius didorong, baik melalui kebijakan maupun ekosistem usaha dan iklim investasi yang kondusif". 

Perpres 112 perlu penyesuaian, mekanisme pengadaan perlu disempurnakan, dipercepat dan dibuat lebih banyak dengan konsep supply create demand sehingga membuat kepastian bagi investor dan pemerintah. UU EBET harus segera diselesaikan. METI siap menjadi mitra pemerintah dan DPR”, ujar Zulfan Zahar, Ketua Umum METI menyampaikan dalam Bincang Sore Energi Bersama Media, (19/12/2025) di Jakarta.

METI memaparkan strategi dan program utama  untuk percepatan energi terbarukan sesuai target RUPTL diantaranya melalui Komite Energi Terbarukan METI berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk secara bersama-sama mendorong percepatan pengembangan dan investasi energi terbarukan. METI bersama asosiasi-asosiasi energi terbarukan telah memberikan masukan terhadap perubahan Perpres 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, dan masukan untuk RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Ketenagalistrikan yang telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR Komisi XII pada 1 Desember 2025. 

METI mengusung program “Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET)” untuk mendorong penyediaan pendanaan untuk investasi bagi pembakit energi terbarukan melalui mekanisme dan platform pembiayaan yang tersedia. Dibutuhkan inovasi untuk memudahkan akses keuangan bagi proyek-proyek energi terbarukan. METI akan memfasilitasi dialog antara lembaga pembiayaan dengan pengembang energi terbarukan untuk merancang mekanisme pembiayaan yang inovatif serta mengatasi hambatan-hambatan pembiayaan. 

Melalui program “Desa/Pulau Mandiri Energi”, METI mempromosikan elektrifikasi dengan 100% energi terbarukan di 10 desa dan pulau sampai tahun 2028. Salah satunya adalah Nusa Penida 100% Energi Terbarukan. METI memfasilitasi percepatan investasi untuk pengadaan pembangkit energi terbarukan sesuai potensi Nusa Penida, mendorong IPP dan EPC lokal sebagai penggerak energi terbarukan, mengadakan pusat pelatihan untuk peningkatan keterampilan SDM, dan memfasilitasi forum komunikasi untuk peningkatan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Mendukung program pemerintah 100GW Energi Terbarukan, METI bersama Asosiasi-asosiasi energi terbarukan dan pemangku kepentingan menyusun Peta Jalan 100GW Energi Terbarukan. Peta jalan ini nantinya menjadi referensi untuk pengembangan 100GW energi terbarukan, termasuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan serta penguatan kebijakan dan kerangka hukum yang diperlukan untuk merealisasikan 100GW energi terbarukan. 

Transisi Energi Berkeadilan harus dapat memastikan keberlanjutan, inklusifitas, dan keadilan bagi seluruh masyarakat (no one left behind). Transisi energi seharusnya menciptakan peluang kerja hijau (Green Jobs). Perlu persiapan kapasitas sumber daya manusia sehingga transisi energi memberikan manfaat dan peluang serta meminimalisasi dampak transisi.

METI akan membentuk “Forum Transisi Energi Berkeadilan” sebagai wadah kolaborasi untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pengembangan dan investasi transisi energi serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan peran energi terbarukan dalam penyediaan energi yang berkelanjutan. Termasuk dalam hal ini adalah membawa wawasan bagaimana pembangkit energi terbarukan dapat berperan sebagai strategi mitigasi bencana, yang sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini serta Upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

METI adalah organisasi nirlaba wadah pemangku kepentingan di sektor energi terbarukan. Berdiri tahun 1999, METI adalah wadah diskusi, aspirasi, dan koordinasi antar pemangku kepentingan yang fokus pada pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Saat ini METI beranggotakan 1, 800 anggota yang terdiri atas perusahaan, para pengusaha dan praktisi, akademisi, think tank, lembaga sosial masyarakat, para pakar dan pemerhati energi terbarukan. Kepengurusan METI 2025-2028 dipimpin oleh Zulfan Zahar sebagai Ketua Umum, Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penasihat, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Ketua Dewan Pengawas, Herman Darnel Ibrahim sebagai Ketua Dewan Pakar, dan Suroso Isnandar sebagai Koordinator Komite Energi Terbarukan. 

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |