Sumur Minyak Rakyat, Herman Deru Harapkan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Muba

11 hours ago 3

PALEMBANG – Harapan besar menggantung di udara bagi ribuan penambang minyak rakyat di Sumatera Selatan. Gubernur Herman Deru menyuarakan urgensi pendampingan pengelolaan sumur minyak masyarakat, demi menjamin keselamatan kerja para penambang dan menjaga kelestarian lingkungan dari potensi dampak buruk pengeboran.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke salah satu sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (16/10/2025). Musi Banyuasin sendiri dikenal sebagai episentrum aktivitas pengeboran minyak rakyat.

Gubernur Herman Deru tidak memungkiri fakta pahit bahwa banyak sumur rakyat di wilayah ini beroperasi secara ilegal. Kondisi ini membuat mereka luput dari pembinaan keselamatan kerja yang seharusnya diberikan oleh pihak berwenang. Ironisnya, banyak warga yang kemudian menjadi korban kecelakaan kerja, insiden yang sebenarnya bisa dihindari.

"Begitu banyak saudara-saudara kita di Muba meninggal karena tidak bisa diintervensi penyelamatan. Karena dianggap ilegal, tidak ada pembinaan keselamatan dari pihak resmi, " ungkap Gubernur Herman Deru dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, gubernur menjelaskan bahwa praktik pengeboran ilegal tidak hanya mengancam nyawa pekerjanya, tetapi juga mencoreng citra daerah dan merugikan negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor migas.

Sebagai solusi jangka panjang yang inovatif, Gubernur Herman Deru mengusulkan pembentukan akademi migas. Lembaga ini diharapkan menjadi pusat pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat lokal, agar mereka mampu mengelola sumber daya migas dengan cara yang aman dan profesional.

"Yang di sini dikasih sekolah akademi saja, Pak. Supaya orang di sini bisa bekerja dengan benar, " ujarnya penuh harap.

Menyambut positif langkah pemerintah pusat, salah seorang penambang rakyat, Anita, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Ia mengaku kini dapat bekerja dengan lebih tenang, tanpa bayang-bayang penindakan hukum.

"Tapi, kami mohon bantuan supaya kami ini bisa dibina, supaya tidak was-was lagi terkait keamanan dan lingkungan ini, " kata Anita.

Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa sumur minyak rakyat akan beroperasi secara legal paling lambat akhir November 2025.

"Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan, " tegas Menteri Bahlil.

Tak hanya itu, Menteri Bahlil juga memastikan bahwa minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat akan dibeli oleh perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga yang menarik, yakni 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

"Bagi K3S ini akan meningkatkan pendapatan mereka juga karena ada sharing 20 persen. Bagi negara juga mendapatkan pendapatan, dan daerah juga meningkatkan pendapatan. Dan sekaligus juga bisa meningkatkan lifting kita, " jelasnya.

Kementerian ESDM mencatat, potensi besar tersembunyi di balik sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur mampu menghasilkan satu barel per hari, maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan konsentrasi sumur minyak masyarakat terbanyak, yaitu lebih dari 7.700 sumur, disusul Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (PERS

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |