PASAMAN, METRO—Seorang perempuan lanjut usia di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman Kabupaten Pasaman, mengalami luka parah akibat dianiaya sekelompok penambang ilegal.
Akibat insiden pengeroyokan di kawasan Sungai Batang Air Sibinail itu, korban diketahui bernama Saudah (67), harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Imam Bonjol Pasaman. Korban hingga kini masih terbaring lemah dengan luka jahitan pada kening dan luka lebam pada wajah serta kedua matanya.
Pascakejadian, Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang tega menganiaya sang nenek. Bahkan, Polisi sudah melakukan olah TKP dan memasang police line di area tambang ilegal yang menjadi lokasi korban dianiaya.
Saat ditemui wartawan di rumah sakit, Saudah mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan secara brutal oleh pelaku yang jumlahnya sekitar enam orang.
“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Saya mendatangi lokasi aliran sungai bukan untuk melarang aktivitas orang-orang yang berada di sana, melainkan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan pada siang hari,” ucap Saudah.
Namun, sebelum sempat menyampaikan maksudnya, Saudah mengaku justru menjadi sasaran kekerasan. Saat ia menyorotkan senter ke arah orang-orang yang berada di lokasi, tiba-tiba batu beterbangan ke arahnya.
“Belum sempat dilarang, saya senter, datang batu ke saya. Dilempari batu, banyak orang melempar. Dibawa saya ke sungai, dipukul. Dibuang ke semak-semak,” tuturnya.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan korban. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
“Korban menjadi perhatian kami. Kasus ini sedang ditangani dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ ujar AKBP Agus Hidayat.
Berdasarkan keterangan awal korban kepada penyidik, tegas AKBP Agus Hidayat, peristiwa penganiayaan berawal saat korban kehabisan air di rumahnya yang beralamat di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara. Korban kemudian pergi ke sungai yang berada tidak jauh dari rumahnya untuk mencari air.
“Di lokasi sungai tersebut, korban bertemu dengan sejumlah pekerja tambang ilegal. Diduga terjadi adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan. Korban mengaku dikeroyok oleh lebih dari empat orang secara bersama-sama hingga terjatuh dan mengalami luka-luka, sebelum akhirnya mendapat pertolongan dan dibawa ke rumah sakit,” tutur dia.
Terkait kasus ini, AKBP Agus Hidaya memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dan menangkap para pelakunya. Bahkan, dirinya juga sudah mendatangi lokasi kejadian untuk memimpin langsung olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.
“Kami juga mendalami aktivitas tambang ilegal di lokasi kejadian. Tidak hanya penganiayaan, aspek tambang ilegalnya juga menjadi fokus penyelidikan. Kami pastikan perkara ini diusut sampai tuntas, “ tegas Kapolres.
“Selain penegakan hukum, kami juga memberikan perhatian terhadap pemulihan psikologis korban dan keluarga sebagai bagian dari upaya trauma healing,” ujar dia.
Wagub Vasko Desak Pelaku Ditangkap
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menyampaikan desakan itu saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1). Ia meminta penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.
Vasko menilai penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia tersebut sebagai tindakan yang tak dapat ditoleransi. “Saya minta tolong segera dieksekusi Pak Kapolda (para pelaku penganiayaan Nenek Saudah),” kata Wagub Vasko.
Ia menyebut perbuatan pelaku sebagai tindakan “kurang ajar” karena menyasar seseorang yang tak berdaya. Dalam pertemuan itu, Vasko menegaskan agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut dan pelaku segera dibawa ke proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.
Kapolres menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mendengar laporan tersebut, Kapolda meminta agar penyidikan dipercepat. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur agar kasus segera terang benderang.
“Malu aku sama Pak Wagub nih, sampai didatangin Pak Wagub ke kantor. Malu saya kalau tidak bisa diproses yah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Vasko kembali meminta Kapolres Pasaman menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku ditangkap. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah awal penyelidikan, namun menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
“Terima kasih Pak Kapolres, mohon segera ditangkap pelakunya pak. Ini kok tega banget orang itu kan. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backingan-nya, tangkap pak, kita lawan saja. Ini terlalu kurang ajar Pak,” pungkas Vasko.(rgr)

1 day ago
12

















































