Beranda METRO PADANG Kepsek Usir Siswa Panti karena Nunggak Baju Seragam, Fadly Amran Turun Tangan, Dio dan Afil Tak Boleh Putus Sekolah!
METRO PADANG
SUDAH BISA SEKOLAH KEMBALI— Dio Patuta (18) dan Afil Mulyadi (17), kini sudah bisa bernapas lega. Keduanya kembali fokus mengejar mimpi mereka tanpa harus dibayangi ketakutan akan tagihan yang tak mampu mereka bayar, setelah Wali Kota Padang Fadly Amran turun tangan dan mengatasi persoalan tersebut.
PADANG, METRO—Dio Patuta (18) dan Afil Mulyadi (17) sudah bisa bernapas lega. Karena persoalan uang seragam senilai Rp 300 ribu yang belum lunas, dan diminta angkat kaki dari sekolahnya oleh kepala sekolah, terselesaikan sesuai keinginan mereka. Atas instruksi wali kota, Disdikbud diminta menyelamatkan mereka dari putus sekolah.
Berawal pada Sabtu (2/5). Ketua LKSA Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra, lewat sambungan telepon dan pesan singkat, pihak sekolah menagih uang pelunasan seragam kedua anak penghuni panti. “Saya diminta Rp 300 ribu untuk pelunasan seragam Dio. Dan ada chat dari Kepsek yang intinya anak-anak disuruh cari sekolah lain saja,” ungkap Renol.
Beruntung, setelah kisah ini viral, sejumlah donatur mulai berdatangan. Meski guru-guru lain sempat membujuk untuk kembali, namun keduanya sudah ‘baibo hati’ dan takut menjadi sasaran perundungan jika tetap bertahan di sana.
“Saya ingin tetap sekolah meski harus pindah. Cita-cita saya ingin jadi guru,” ujar Dio asal Mentawai, penghuni panti sejak kelas 4 SD.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.
Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat tim Disdikbud Padang dalam merespons informasi mengenai dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS/setingkat SMA) di Kota Padang yang sempat terkendala mengikuti proses belajar-mengajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan tim Dinas Pendidikan, yang kemudian dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud beserta Kabid SMP untuk melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Sebagai bentuk solusi nyata, Pemko Padang menyerahkan bantuan untuk kedua siswa tersebut di panti asuhan tempat mereka tinggal. Penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan pelayanan publik, Jumat (8/5).
“Sesuai permintaan kedua siswa tersebut, kita juga carikan sekolah baru. Ini bentuk dari upaya Pemko Padang untuk memastikan tidak ada pelajar yang tidak mendapatkan akses pendidikan layak,” ujar Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Sabtu (9/5).
“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan preventif dan responsif ini, Disdikbud Padang berharap ke depannya pihak sekolah maupun wali murid dapat lebih proaktif menjalin komunikasi sehingga kendala finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda di Kota Padang. (oza)

2 days ago
18

















































