Rekonstruksi Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, Tersangka Bakar Plastik Berisi Lem lalu Menjalar ke Triplek

1 day ago 8

PAYAKUMBUH, METROSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi kasus ke­ba­karan besar yang menghanguskan ratusan toko dan kios di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (6/1/).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik menghadirkan tersangka pembakaran berinisial IM yang memperagakan 33 adegan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, me­lalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar mengatakan, selama pro­ses rekonstruksi, terjadi penambahan adegan dari yang semula 22 adegan menjadi 33 adegan.

“Alhamdulillah berjalan lancar, tersangka mela­kukan adegan dengan baik didampingi oleh penasehat hukum. Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hakim serta menghadirkan beberapa orang saksi,” kata Iptu Andrio, Selasa (6/1).

Iptu Andrio menje­las­kan, semua proses rekon­struksi kasus ini untuk me­mastikan peristiwa keba­ka­ran bukan akibat kesenga­jaan, melainkan akibat ke­la­laian tersangka. Se­mua­nya akan dituangkan da­lam berita acara.

“Rekontruksi ini kami laksanakan berdasarkan atas permintaan dan pe­tunjuk dari JPU, yang mana bertujuan untuk mem­per­jelas alur peristiwa, mengidentifikasi penyebab, dan mengumpulkan bukti lebih lanjut serta memperkuat penyidikan yang sudah berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan nantinya. Ka­mi memastikan bekerja secara profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan ma­syarakat, “ kata tegas Iptu Andrio.

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 33 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sebelum hingga terjadinya kebakaran. Adegan krusial terjadi pada adegan ke-27, saat tersangka menyalakan api di area pertokoan.

“Pada adegan ke-27, tersangka menyalakan api untuk membakar sisa-sisa plastik berisi lem yang sudah kering. Api kemudian menjalar ke dinding triplek dan semakin membesar. Saat api tidak terkendali, tersangka meninggalkan lokasi kejadian,” kata dia.

Berdasarkan penga­kuan tersangka, saat peristiwa terjadi ia dalam kondisi sadar, meski sebelumnya sempat mengonsumsi lem.

“Pengakuan tersangka, ia dalam keadaan sadar saat kejadian. Yang dibakar adalah sisa plastik berisi lem kering yang dikumpulkannya dan lalu menyebar,” pungkas Iptu Andrio.

Dalam press conference yang telah di lakukan sebelumnya, Polres Payakumbuh telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM sebagai pelaku terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan Blok Barat Pasar Payakumbuh November 2025 lalu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo me­nyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya serta diperkuat dengan hasil olah TKP yang di lakukan Puslabfor Polda Riau, akibat kelalaian IM yang mem­­buat perapian di sekitaran lokasi kejadian pada malam harinya mengakibatkan terjadinya peristiwa kebakaran.

Reka adegan yang melibatkan sekitar 75 orang personel Polres Payakumbuh tersebut di mulai dari tersangka IM membeli ro­kok dibawah pasar Kanopi Payakumbuh, kemudian memanjat ke lantai dua untuk melakukan aksi hisap lem dan bermain game mobile legend dan diakhiri dengan membuat perapian untuk mengahangatkan badan yang mana dari sinilah asal api dimulai. (uus)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |