PAYAKUMBUH, METRO—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menggelar rekonstruksi kasus kebakaran besar yang menghanguskan ratusan toko dan kios di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (6/1/).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik menghadirkan tersangka pembakaran berinisial IM yang memperagakan 33 adegan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar mengatakan, selama proses rekonstruksi, terjadi penambahan adegan dari yang semula 22 adegan menjadi 33 adegan.
“Alhamdulillah berjalan lancar, tersangka melakukan adegan dengan baik didampingi oleh penasehat hukum. Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hakim serta menghadirkan beberapa orang saksi,” kata Iptu Andrio, Selasa (6/1).
Iptu Andrio menjelaskan, semua proses rekonstruksi kasus ini untuk memastikan peristiwa kebakaran bukan akibat kesengajaan, melainkan akibat kelalaian tersangka. Semuanya akan dituangkan dalam berita acara.
“Rekontruksi ini kami laksanakan berdasarkan atas permintaan dan petunjuk dari JPU, yang mana bertujuan untuk memperjelas alur peristiwa, mengidentifikasi penyebab, dan mengumpulkan bukti lebih lanjut serta memperkuat penyidikan yang sudah berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam persidangan nantinya. Kami memastikan bekerja secara profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan masyarakat, “ kata tegas Iptu Andrio.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 33 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sebelum hingga terjadinya kebakaran. Adegan krusial terjadi pada adegan ke-27, saat tersangka menyalakan api di area pertokoan.
“Pada adegan ke-27, tersangka menyalakan api untuk membakar sisa-sisa plastik berisi lem yang sudah kering. Api kemudian menjalar ke dinding triplek dan semakin membesar. Saat api tidak terkendali, tersangka meninggalkan lokasi kejadian,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, saat peristiwa terjadi ia dalam kondisi sadar, meski sebelumnya sempat mengonsumsi lem.
“Pengakuan tersangka, ia dalam keadaan sadar saat kejadian. Yang dibakar adalah sisa plastik berisi lem kering yang dikumpulkannya dan lalu menyebar,” pungkas Iptu Andrio.
Dalam press conference yang telah di lakukan sebelumnya, Polres Payakumbuh telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM sebagai pelaku terjadinya peristiwa kebakaran yang menghanguskan Blok Barat Pasar Payakumbuh November 2025 lalu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya serta diperkuat dengan hasil olah TKP yang di lakukan Puslabfor Polda Riau, akibat kelalaian IM yang membuat perapian di sekitaran lokasi kejadian pada malam harinya mengakibatkan terjadinya peristiwa kebakaran.
Reka adegan yang melibatkan sekitar 75 orang personel Polres Payakumbuh tersebut di mulai dari tersangka IM membeli rokok dibawah pasar Kanopi Payakumbuh, kemudian memanjat ke lantai dua untuk melakukan aksi hisap lem dan bermain game mobile legend dan diakhiri dengan membuat perapian untuk mengahangatkan badan yang mana dari sinilah asal api dimulai. (uus)

1 day ago
8

















































