Dia tidak hanya sebagai panduan bagaimana kita menjalani hidup,tetapi juga menjadi benteng pertahanan, dari serangan-serangan kejahatan peradabanbangsa atau komunitas lain. Serangan-serangan tersebut menghujam sampai pada jantung pertahanan yang paling dalam, dilakukan selama 24 jam dalam sehari semalam.
Persoalan mendasar ini, harus kita refleksikan pada pergantian tahun ini, bahwa ternyata benteng kita ini, sepertinya sudah tidak kuat lagi menahan terjangan kebobrokan budaya jahat pada kehidupan masyarakat Minangkabau.
Berbagai persoalan moral dan kebejatan terjadi di mana-mana. Tawuran, narkoba, LGBT dan asusila lainnya, yang bukan saja dilakukan anak-anak muda, tapi juga orang tua. Kasus-kasus asusila dan kejahatan lainnya, begitu mudah terjadi di Bumi Minang ini.
Lihat saja begitu banyak kasus perkosaan, ayah rutiang, bahkan lebih sadis sampai kepada mutilasi. Yang paling membuat hati kita miris, begitu banyaknya korban yang jatuh anak gadis atau anak perempuan kita. Sebagai suku yang menganut paham matrilineal, ini menjadi pertaruhan masa depan kita.
Lah basuluah matoari, lah balanggang mato rang banyak, bahwa permasalahan anak nagari hari ini sangatlah luar biasa, sudah extraordinary crime dalam bahasa hukumnya. Maka sangat diperlukan adanya extraordinary action oleh semua pemangku kepentingan, untuk menjaga adat jo syara’ di Minangkabau, jalan jan dialiah urang lalu, cupak jan dipapek urang manggaleh.
Kembali Ke ABS SBK jadi Solusi
Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABSSBK), sebagai pedoman hidup di Minangkabau telah menjadi pengetahuan semua anak nagari. Apapun aktifitas kehidupan di Minangkabau selalu berdasar dan bersandar pada ABSSBK.
Dari warih nan dijawek selama ini, ABSSBK merupakan nilai-nilai moral luar biasa, penuh peradaban dan menggambarkan sejatinya adat dan budaya Minangkabau sesungguhnya. Adat dan Syara’ (Agama Islam), bagaikan dua sisi mata uang, yang menjaga peradaban kemanusiaan agar berjalan dengan baik untuk anak nagari, baik di ranah maupun di rantau.
Simuncak jatuah tarambau, kapara kmambaok ladiang, lukolah kaki kaduonyo, adaik jo syara’ di Minangkabau, bakcando aua jo tabiang, sandamanya indakaduonyo
Intinya pituah diatas, siapa yang memakaikan adat Minang dalam hidupnya maka sudah sama dengan mengaplikasikan nilai-nilai dan ajaran Islam.
Namun ironis, pilu dan bahkan memalukan,telah banyak anak nagari atau masyarakat Minang, yang sudah tidak paham lagi dengan falsafah atau nilai-nilai tersebut.Tentunya, kita tidak ingin saling menyalahkan siapa yang berbuat atau siapa yang harus bertanggungjawab.
Kembali kepada pituah urang tuo, kacak batih bak batih, kacak langan bak langan, semua kita harus merasa bertanggungjawab dengan apa sudah terjadi selama ini, kerusakan akhlak, dek adensi moral bahkan kepada perusakan lingkungan sekalipun.
Nah, kalau ingin melihat lebih jauh kenapa ABS SBK ini tidak maksimal dijadikan pedoman hidup? Dapat kita sampaikan beberapa sebab:
Globalisasi telah merubah tatanan nilai kehidupan masyarakat Minang. Arus teknologi informasi tidak bias kita elakkan, dia harus dihadapi dengan persiapan moral anak nagari yang kuat, tau dekrantiang nan kamancucuak, tau dekdahan nan kamaimpok
Semakin berkurangnya keteladanan dalam masyarakat, kadang kala sebagian tokoh masyarakat, niniak mamak, segelintir ulama,sudah tidak bias dipercaya apalagi dijadikan teladan. Sehingga masyarakat ondoang aia ondong dadak, apa yang viral itulah yang diikuti, yang diikuti bukan tuntunan, tetapi adalah tontonan.
Munculnya interpretasi sempit terhadap ABSSBK, yang kadangkala mengatakan ABSSBK hanya pakaian alek (pesta adat), adat hanya salingka nagari kalaulah diluar nagarinya adat sudah tidak dipakai dan lain sebagainya
Kurang maksimalnya pewarisan, bahwa selama ini ABSSBK banyak diwariskan baru sebatas tutur, nasehat, baik melalui pembicaraan langsung atau melalui petatah petitih (pituah adat).
ABSSBK Keistimewaan Sumbar yang TelahDiakui
ABSSBK sebagai falsafah dasar Minangkabau dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah mendapat pengakuan Pemerintah RI, tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Pada pasal 5 poin c disampaikan tentang karakteristik Provinsi Sumbar.
Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai-nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan Sejarah, Bahasa, kesenian, desaadat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religious dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumbar.
Sudah terpampang nyata tentang karakteristik Minangkabau dengan ABSSBK nya, yang sangat dipahami sebagai sesuatu yang sakral. Secara pemerintahan juga sudah mendapat pengakuan (dejure).Boleh jadi, yang pernah diperjuangkan beberapa tokoh kita diwaktu lalu sudah terjawab, bahwa keistimewaan kita adalah ABSSBK.
Peluang ini harus disambut dengan baik, untuk mewujudkan ke-Istimewaan Minangkabau itu sendiri. Keistimewaan ini tentunya harus dilanjutkan dengan pewarisan, agar nilai-nilai tersebut dapat menjadi pakaian hidup seluruh anak nagari, bukan hanya kita yang hidup zaman sekarang, tapi juga anak cucu kita kedepan.
Penulis melihat, sudah saatnya evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai fenomena kekinian dan kedisinian Minangkabau. Apakah dengan melakukan restorasi, kotemplasi ataupun muhasabah, agar apa yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,tidak terjadi lagi di masa akan datang. Kita berharap adanya pihak yang mampu menjadi inisiator memulai proses-proses ini, yang menurut penulis butuh waktu dan kesabaran tentunya.

1 hour ago
2

















































