DIALOG— Bupati Tanah Datar, Eka Putra didampingi sejumlah kepala OPD, usai melakukan dialog bersama Kanim Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta jajaran, Rabu (11/2).TANAHDATAR, METRO — Kabupaten Tanah Datar yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Sumatera Barat terus berbenah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan. Daerah yang kerap dikunjungi turis domestik maupun mancanegara ini menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam hal pengawasan administrasi keimigrasian warga negara asing (WNA).
Selama ini, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian wisatawan asing. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk menjalin koordinasi lebih intensif dengan pihak berwenang.
Sebagai langkah konkret, Bupati Tanah Datar Eka Putra, didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar dialog dan audiensi bersama Kantor Imigrasi. Pertemuan itu berlangsung pada Rabu (11/2) di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, dan dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta jajaran.
Audiensi tersebut difokuskan pada upaya mencari solusi atas berbagai persoalan keimigrasian, khususnya terkait pengawasan WNA di wilayah Tanah Datar yang terus berkembang sebagai kawasan wisata.
Dalam pertemuan itu, Bupati Eka Putra secara langsung mengusulkan pembukaan outlet pelayanan dokumen keimigrasian di Tanah Datar. Ia menilai, kehadiran layanan tersebut sangat penting untuk mendukung pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Kizlar Assad selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Alhamdulillah, hal ini telah disanggupi, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kantor Imigrasi,” ujar Eka Putra.
Menurutnya, outlet pelayanan keimigrasian nantinya tidak hanya berfungsi memperkuat pengawasan terhadap WNA, tetapi juga memberikan kemudahan bagi warga Tanah Datar dalam mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus pergi ke Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ia menyambut baik inisiatif yang disampaikan langsung oleh Bupati.
“Kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati yang secara langsung meminta kami untuk mendirikan outlet pelayanan keimigrasian di sini,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Datar sebagai daerah tujuan wisata yang terus berkembang. (ant)

17 hours ago
8

















































