Tradisi Mudik Lebaran dalam Tinjauan Islam

7 hours ago 3
Oleh: Ustadz M Syarofuddin Firdaus

Di antara tradisi yang sudah dilakukan secara turun-temurun pada bulan Ramadhan dan Syawal adalah mudik, yaitu pu­lang dari tempat me­rantau atau do­misili ke kampung halaman. Aktifitas ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tinggal di kota-kota besar se­perti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain sebagainya.

Pada umumnya mu­dik dilakukan da­­lam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sebab pa­da momen ini juga ada tradisi berma­af-maa­­fan, atau ju­ga di­kenal dengan sebutan Halal bi Ha­lal. Ka­rena­nya, mu­dik di­lakukan da­lam rang­­ka menjaga hubungan silaturrahmi, baik dengan orang tua, sanak keluarga, maupun tetangga sekitar.

Menjaga silaturrahmi pada dasarnya merupakan ajaran Islam. Dalam surat an-Nisa’ ayat 1 misalnya disebutkan:”Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Imam az-Zamakhsyari mengatakan, maksud ‘bertakwalah kepada Allah de­ngan menjaga silaturrahmi’ adalah agar tidak sampai memutus hubungan tersebut. Sebab Allah menginginkan agar umat ini bersatu dan kompak, terlebih ke sesama saudara sendiri.

Karena itu, pada ayat lain Allah memberikan peringatan tegas bagi orang yang memutus silaturrah­mi:”Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan.  Mereka itulah orang-orang yang Allah akan melaknatinya, dan membuat telinga mereka tuli dan membuat buta penglihatan mereka.” (QS Muhammad: 22-23).

Mudik bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sarat nilai yang menguat­kan silaturahmi dan keru­ku­nan sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam. Kampung halaman dan keluarga menjadi tempat paling hangat untuk beristirahat sejenak dari hiruk pikuk kota serta mem­perbarui ikatan batin yang mungkin renggang oleh kesibukan.

Di sisi lain, mudik mengingatkan agar kesibukan dan pekerjaan tidak membuat seseorang lupa pada asal-usul yang membentuk identitas. Mencintai tempat kelahiran adalah bagian dari fitrah; kultur dan kenangan yang tumbuh di sana akan selalu melekat dan sulit tergantikan.

Hal ini juga diakui oleh Nabi Muhammad saw sebagaimana direkam Ibnu Hibban: “Tidak ada negeri yang lebih baik dan lebih aku ­cintai daripadamu (Mak­­kah). Seandainya kaum­­ku tidak mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”

Meskipun Nabi SAW hijrah dan lama di Madinah (10 tahunan), namun Nabi tetap begitu mencintai Mek­­kah selaku tempat ke­lahirannya, dan seolah-olah juga tidak berkenan pergi meninggalkan kota tersebut.

Selain keutamaan-ke­utamaan mudik di atas, ada juga hal-hal yang perlu diantisipasi ketika mudik. Misalnya rumah yang hen­dak ditinggal pergi yang cukup lama maka mesti dipastikan keamanannya dari pencurian dan kerusakan listrik serta tabung gas yang dapat menyebabkan kebakaran.

Hal lainnya adalah pe­nge­luaran yang berlebihan, baik ketika di perjalanan maupun sudah tiba di kampung halaman. Pengelolaan keuangan tetap dikontrol dengan baik dengan menyesuaikan kebutuhan demi stabilitas eko­nomi pasca mudik.

Aspek ini seringkali di­re­mehkan sehingga baru dirasakan ketika kembali merantau. Kesadaran atas terlalu memanjakan diri untuk membeli barang-barang konsumtif mengakibatkan penyesalan di akhir, sebab uang yang dicari dengan susah payah begitu cepat terkuras.

Terakhir, tidak perlu terlalu detail posting di media sosial mengenai mudik. Mengumumkan detail keberangkatan mudik di media sosial bisa membuka risiko keamanan. Informasi seperti durasi pergi, lokasi tujuan, atau unggahan real time memberi sinyal bahwa rumah sedang kosong, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang berniat jahat. Selain itu, data perjalanan yang dibagikan dapat membantu orang lain memastikan bahwa pemilik rumah benar-benar tidak berada di tempat.

Keterbukaan berlebihan juga bisa memicu penipuan dan rekayasa sosial, karena pelaku dapat menyusun skenario yang tampak meyakinkan berdasarkan informasi yang diunggah. Mengingat media sosial adalah ruang publik, lebih aman membagikan cerita se­telah kembali serta mem­batasi detail yang berpotensi membahayakan diri dan keluarga.

Dengan demikian, mu­dik bisa dijalani dengan tenang tanpa khawatir terjadi hal-hal buruk. Begitu juga setelah mudik bisa mendapatkan berbagai keuta­maan dan manfaat yang semestinya, sehingga mu­diknya menjadi berkah dan lebih berkesan. Wallahu a’lam. (*)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |