PADANG, METRO–Menindaklanjuti keluhan warga di sepanjang jalan Bypass-Indarung atas operasional truk pengangkut material yang tidak sesuai SOP, Wali Kota Padang, Fadly Amran instruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan untuk menegur keras dan memastikan kejadian tersebut tidak berulang.
Hal tersebut disampaikannya dari Magelang melalui sambungan telepon seluler, yang merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat melalui sosial media instagram.
“Keluhan warga kota kita ini dimuat di media sosial. Dan setelah saya cek memang membahayakan. Jadi kita ambil langkah cepat. Kadishub akan melakukan razia terpadu dengan instansi terkait, sementara DLH akan memproses dari aspek bahaya lingkungannya. Jika melanggar SOP, saya minta perusahaannya ditegur keras. Karena kita berbicara mengenai keselamatan masyarakat,” terang Fadly Amran, Selasa (25/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan bahwa truk-truk yang mengangkut bahan material ini beroperasi di malam hari dan tidak menggunakan terpal. Sehingga membahayakan pengendara lain.
“Bersama tim gabungan kita akan lakukan penertiban operasional truk yang melanggar ketentuan, serta menertibkan truk yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” terang Ances Kurniawan.
Ditambahkannya, pihak Dishub Kota Padang senantiasa bekerja sama dengan jajaran kepolisian di sepanjang Jalan Bypass, seperti Kapolsek Kuranji, Kapolsek Lubuk Begalung, dan Kapolsek Lubuk Kilangan untuk memantau apabila masih ada oknum sopir nakal yang beroperasi tidak sesuai prosedur.
“Kalau untuk sopir bisa saja nanti ditilang oleh pihak kepolisian dan untuk pengusaha truk bisa kita cabut izin usahanya,” tegas Ances.
Dikatakannya, Dishub Kota Padang sudah menetapkan jam operasional untuk truk-truk tersebut, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, dia mengimbau sopir dan pelaku usaha truk untuk senantiasa menaati SOP yang sudah sama-sama disepakati, diantaranya memastikan truk tidak dimuat overload dan ditutup menggunakan terpal rapi dan safety sehingga tidk membahayakan pengguna jalan lain.
“Dan kalau ada material yang jatuh ke jalan sudah menjadi kewajiban mereka untuk membersihkan dengan menyiramnya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ances Kurniawan meminta setiap pengusaha truk untuk senantiasa memastikan keamanan truknya masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraanya, berupa KIR.
“Karena sekali lagi, hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Dan sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita akan langsung tegur dan memberikan sanksi tegas untuk yang masih nakal,” pungkasnya.
Hal sama juga ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta. Ia mengatakan, instruksi dari wako sudah ditindaklanjuti.