Bahayakan Keselamatan, Warga Keluhkan Material Berserakan di Jalan, Wako Tegur Keras Operasional Truk Tidak Sesuai SOP

2 weeks ago 31

PADANG, METRO–Menindaklanjuti keluhan war­ga di sepanjang jalan Bypass-Indarung atas operasional truk pengangkut material yang tidak sesuai SOP, Wali Kota Padang, Fadly Amran instruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan untuk menegur keras dan memastikan kejadian ter­sebut tidak berulang.

Hal tersebut disampaikannya dari Magelang melalui sam­bu­ngan telepon seluler,  yang me­rupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat melalui sosial media instagram.

“Keluhan warga kota kita ini dimuat di media sosial. Dan sete­lah saya cek memang mem­ba­haya­kan. Jadi kita ambil langkah cepat. Kadishub akan melakukan razia terpadu dengan instansi terkait, sementara DLH akan memproses dari aspek bahaya lingkungannya. Jika melanggar SOP, saya minta perusahaannya ditegur keras. Karena kita ber­bicara mengenai keselamatan masyarakat,” terang Fadly Am­ran, Selasa (25/2).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menjelaskan bahwa truk-truk yang mengangkut ba­han material ini beroperasi di malam hari dan tidak menggunakan terpal. Se­hingga membahayakan pe­ngen­dara lain.

“Bersama tim gabungan kita akan lakukan penertiban operasional truk yang melanggar ketentuan, serta menertibkan truk yang menggunakan bahu jalan untuk parkir,” terang Ances Kurniawan.

Ditambahkannya, pihak Dishub Kota Padang senantiasa bekerja sama dengan jajaran kepolisian di sepanjang Jalan Bypass, seperti Kapolsek Kuranji, Kapolsek Lubuk Begalung, dan Kapolsek Lubuk Kilangan untuk memantau apabila masih ada oknum sopir nakal yang beroperasi ti­dak sesuai prosedur.

“Kalau untuk sopir bisa saja nanti ditilang oleh pihak kepolisian dan untuk pengusaha truk bisa kita cabut izin usahanya,” tegas Ances.

Dikatakannya, Dishub Kota Padang sudah menetapkan jam operasional untuk truk-truk tersebut, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, dia mengimbau sopir dan pelaku usaha truk untuk senantiasa menaati SOP yang sudah sama-sama disepakati, diantaranya memastikan truk tidak dimuat overload dan ditutup menggunakan terpal rapi dan safety sehingga tidk membahayakan pengguna jalan lain.

“Dan kalau ada material yang jatuh ke jalan su­dah menjadi kewajiban me­­reka untuk membersihkan dengan menyiramnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ances Kurniawan meminta setiap pengusaha truk untuk se­nan­tiasa memastikan ke­ama­nan truknya masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraanya, berupa KIR.

“Karena sekali lagi, hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Dan sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita akan langsung tegur dan memberikan sanksi tegas untuk yang masih nakal,” pungkasnya.

Hal sama juga ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pa­dang Fadelan Fitra Masta. Ia mengatakan, instruksi dari wako sudah ditindaklanjuti.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |