PADANG, METRO–Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam aliansi BEM se-Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi ‘Indonesia Gelap’ di depan gedung DPRD provinsi setempat, Selasa (18/2). Aksi itu mereka lakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan Inpres Efisiensi Anggaran dan RUU Minerba.
Pantauan koran ini, aksi demontrasi dimulai sekita pukul 15.00 WIB di depan Kantor DPRD Sumbar. Mereka membawa alat peraga demontrasi berupa spanduk-spanduk yang berisikan berbagai tulisan kritikan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain melakukan orasi secara bergantian, sejumlah mahasiswa melakukan aksi teatrikal di sela-sela demonstrasi.
Sejumlah spanduk dibawa oleh massa aksi di antaranya ada foto Presiden Prabowo Subianto yang disilangi dengan cat. Lalu, di samping foto ada tulisan “Ndasmu #oke gas”. Spanduk ini dipasang di pagar Kantor DPRD. Selain itu juga ada spanduk bertuliskan “Indonesia Gelap”, “Kabinet Genuk”, “Kesejahteraan Rakyat Itu Utama”, “Pemangkasan Anggaran= Sengsara! #Indonesiagelap”, hingga “Mahasiswa BEM SB Melawan”.
Aksi demo “Indonesia Gelap” itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dari Polresta Padang maupun Polda Sumbar. Aksi unjuk rasa menyebabkan ruas Jalan S Parman ditutup dan dialihkan ke Jalan Khatib Sulaiman. Beberapa kendaraan harus memutar kendaraannya karena massa sudah menutup Jalan S Parman sebelah barat Gedung DPRD Sumbar.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Rifadi menilai kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerja telah menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya pun menyuarakan penolakan pemangkasan anggaran yang menyentuh sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan.
“Kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan tidak pro dengan rakyat, kami juga menuntut dicabut dan dievaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dan kami juga juga mendesak presiden memberikan pendidikan gratis dan membatalkan pengurangan anggaran di pendidikan,” kata Rifadi saat berorasi, Selasa (18/2).
Menurut Rifaldi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 harus dicabut karena tidak tepat sasaran. Pihaknya pun sepakat pengurangan anggaran terkait jalan-jalan, kunjungan bersifat seremonial, tapi kami tidak sepakat terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi serta lingkungan dipangkas.
“Kami juga menentang RUU Minerba yang sedang dibahas DPR. Menurutnya, RUU Minerba yang memberikan hak kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang adalah bentuk pembungkaman kampus. Jika dilihat dari Tridharma perguruan tinggi itu adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Jika UU Minerba ini disahkan, pihak kampus terpaksa mengelola tambang,” tegas Rifaldi.
Aktivis masyarakat sipil dari LBH Padang Diki Rafiqi juga turut berorasi menyampaikan keresahannya terkait efisiensi anggaran. Menurutnya, ada sejumlah Kementerian dan Lembaga yang seperti mendapat keistimewaan dalam kebijakan efisiensi anggaran yakni Kementerian Pertahanan hingga Kepolisian.