Mobil Terios Kedapatan Bermuatan 82 Kg Ganja, Satu Kurir Ditangkap, Rekannya Berhasil Kabur, Dijemput dari Panyabungan, Diedarkan di Padang

1 week ago 24

PASBAR,METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditres­narkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polsek Kinali berhasil menggagal­kan penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering dengan jumlah asal Panya­bungan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di berbagai kabupaten kota di Sumbar.

Digagalkannya penyelundupan ganja itu setelah tim gabungan berhasil menghentikan mobol Daihatsu Terios warna hitam di Jalan Raya Simpang IV-Manggopoh Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Namun, saat proses penangkapan, kurir yang mengendarai mobil bermuatan ganja itu melarikan diri ke areal perkebunan sawit, sedangkan mobil di­tinggal usai menabrak te­bing tanah. Tim pun kemudian melakukan penyisiran hingga pelaku berinisial TH (42) berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya lolos dari kepungan Polisi.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto membenarkan adanya penang­kapan kurir ganja tersebut. Menurutnya, dalam penangkapan tim mengamankan 82 Kg daun ganja kering berhasil diamankan Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dan tim Opsnal Polsek Kinali Pasaman Barat (Pasbar).

“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar yang dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” kata AKBP Agung Tribawanto, Minggu (2/3).

Dikatakan AKBP Agung, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan mela­kukan pengejaran terha­dap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang. Men­dapat informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Ka­pol­sek Kinali beserta personel, untuk membantu anggota Ditresnar­koba Pol­da Sumbar.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung me­lakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terangnya.

Lanjutnya, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang di­kendarainya menabrak te­bing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit ma­sya­rakat.

“Setelah dilakukan pe­ngejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |