Pemerintah Pertimbangkan Badan Baru Awasi LPG 3 Kg Bersubsidi

5 days ago 17

JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji mendalam pembentukan sebuah badan ad hoc yang secara spesifik bertugas mengawasi penyaluran gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk subsidi tersebut, yang angkanya mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun setiap tahunnya. Tujuannya jelas: memastikan agar bantuan energi ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan tidak salah sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa opsi lain yang juga tengah dipertimbangkan adalah menugaskan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memegang kendali pengawasan ini, apabila pembentukan badan baru dinilai tidak memungkinkan. Keputusan ini diharapkan dapat mengamankan dan menjamin ketepatan sasaran penyaluran subsidi di masa mendatang.

"Karena itu ke depan, subsidi ini harus kita jaminkan dan kita pastikan untuk tepat sasaran. Nah karena itu institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau kita membuat badan ad hoc-nya, " ungkapnya dalam di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Di tengah wacana pengawasan yang lebih ketat, harga LPG 3 kg di pasaran masih menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di salah satu pangkalan LPG di Tangerang Selatan pada Senin (6/10/2025), harga jual LPG 3 kg masih terpaku pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 19.000 per tabung. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah yang berlaku.

"Harga LPG 3 kg Rp 19.000, " ujar seorang penjaga di pangkalan tersebut.

Namun, cerita berbeda muncul di tingkat pengecer atau sub pangkalan. Di Toko Jejen, misalnya, harga LPG 3 kg dijual seharga Rp 22.000 per tabung, sebuah harga yang sudah termasuk ongkos pengantaran langsung ke alamat pelanggan.

"Harga LPG 3 kg Rp 22.000, diantar, " kata penjaga toko tersebut.

Sementara itu, untuk LPG non-subsidi ukuran 5, 5 kg dan 12 kg, harga jual di pasaran terpantau stabil tanpa perubahan signifikan. Di daerah Tangerang Selatan, Toko Jejen membanderol LPG 5, 5 kg seharga Rp 110.000 per tabung dan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung. Harga ini belum mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, Oktober 2025.

Perlu dicatat bahwa harga di tingkat pengecer ini tentu lebih tinggi dibandingkan harga resmi yang dirilis oleh Pertamina, terutama di tingkat agen resmi. Berikut adalah daftar harga LPG non-subsidi untuk tabung 5, 5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berlaku sejak 22 November 2023. Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant akan dikenakan biaya angkutan tambahan.

Untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

LPG 5, 5 kg: Rp 94.000

LPG 12 kg: Rp 194.000

Untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

LPG 5, 5 kg: Rp 97.000

LPG 12 kg: Rp 202.000

Untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

LPG 5, 5 kg: Rp 90.000

LPG 12 kg: Rp 192.000

Untuk wilayah Kalimantan Utara:

LPG 5, 5 kg: Rp 107.000

LPG 12 kg: Rp 229.000

Untuk wilayah Maluku, Papua:

LPG 5, 5 kg: Rp 117.000

LPG 12 kg: Rp 249.000

(PERS)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |