PADANG, METRO–Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berhasil memperoleh pendapatan pajak daerah tertinggi. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar mencatat, pajak daerah tahun lalu mencapai total Rp6,465 triliun, atau naik Rp201,5 miliar dari tahun 2023.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon Kamis, (16/1) mengatakan, peningkatan pendapatan tertinggi diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami kenaikan 5,08 persen atau Rp141,5 miliar dibanding 2023.
Lebih lengkapnya, pendapatan Pemprov Sumbar diperoleh dari sumber pendapatan yakni, pertama, pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp2,926 triliun. Ditambah pendapatan transfer dana perimbangan senilai Rp3,482 triliun. Pendapatan tranfer pemerintah pusat Rp13,2 miliar. Pendapatan transfer pemerintah daerah Rp28,9 miliar.
Kemudian lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp14,2 miliar. “Jika dibanding pendapatan 2023, kita berhasil memperoleh hasil yang sangat baik tahun 2024,” ujarnya.
Ditambahkan Syefdinon, rata-rata pertumbuhan pajak daerah mencapai 4,53 persen atau mengalami peningkatan sekitar Rp101,3 miliar lebih dibanding 2023.
Diketahui, terhitung 31 Desember 2024 Pemprov Sumbar berhasil menghimpun total Rp2,33 triliun lebih pajak daerah. Jumlah tersebut terdiri dari lima komponen pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp844 miliar lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) (Rp 395 miliar lebih).
Kemudian ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) (Rp638,9 miliar). Pajak air permukaan (Rp14,6 miliar) dan pajak bagi hasil cukai rokok (Rp443,7 miliar). Secara umum perolehan pajak tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hanya pajak BNBNKB yang mengalami sedikit penurunan.
Sementara, total pajak daerah pada 2023 hanya berada pada angka Rp2,23 triliun. Dengan rincian PKB (Rp 811,5 miliar), BBNKB (Rp401,8 miliar), pendapatan dari PBBKB (Rp587 miliar), pajak air permukaan (Rp10,8 miliar) dan pajak bagi hasil cukai rokok (Rp425 miliar lebih).
“Jadi dari data kita di Bapenda Sumbar, pendapatan kita itu jauh meningkat tahun ini. Secara keseluruhan total pendapatan kita juga mengalami kenaikan tajam sejak dibanding 5 tahun terakhir,” sebutnya.
Dikatakannya, perolehan tersebut hasil kerja maksimal jajaran Bapenda Sumbar. Termasuk dukungan dari berbagai pihak, baik Polri, Jasa Raharja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar dan kerja sama Kabupaten/Kota di Sumbar.
“Kita bersyukur bisa menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga dapat melakukan pencapaian tertinggi dalam menghimpun pendapatan tahun ini,” ulasnya.
Dipaparkannya, pendapatan Pemprov Sumbar bersumber dari pajak daerah sejak 2019 mengalami fluktuasi, tergantung dengan kondisi perekonomian Sumbar. Pendapatan Sumbar dari pajak daerah sempat mengalami penurunan ketika pandemi covid-19 melanda negeri.