Tina Talisa Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Gajinya!

5 hours ago 6

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari dunia korporasi! Tina Talisa, yang dikenal sebagai mantan pembawa berita ternama, kini resmi menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan ini terjadi di tengah gelombang perubahan dalam jajaran manajemen perusahaan subholding komersial dan distribusi raksasa energi tersebut.

Tina Talisa bukan satu-satunya wajah baru di kursi komisaris. Ferry Joko Juliantono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi dan UKM sekaligus politisi dari Partai Gerindra, juga turut mengisi posisi strategis ini.

Sementara itu, di jajaran direksi, Mars Ega Legowo Putra dipercaya untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai Direktur Utama.

Perubahan ini sontak memicu rasa ingin tahu publik. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi perombakan ini? Dan yang tak kalah penting, berapa gaji yang akan diterima Tina Talisa sebagai komisaris?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan harapan besar atas susunan baru ini. Ia meyakini bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, " ujar Heppy dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (10/7).

Lalu, seberapa besar kompensasi yang mungkin diterima oleh Tina Talisa sebagai bagian dari dewan komisaris? Mari kita intip proyeksinya.

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 Pertamina Patra Niaga, total kompensasi untuk manajemen kunci, yang mencakup dewan komisaris dan direksi, mencapai angka fantastis, US$19, 1 juta atau sekitar Rp312 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS).

Pada tahun yang sama, perusahaan mencatat keberadaan tujuh anggota dewan direksi dan tujuh anggota dewan komisaris.

Jika total kompensasi tersebut dibagi rata, maka setiap individu diperkirakan menerima sekitar US$1, 36 juta atau setara dengan Rp21, 8 miliar per tahun. Angka yang cukup fantastis, bukan?

Penghasilan manajemen di BUMN, termasuk Pertamina Patra Niaga, diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021. Regulasi ini menjabarkan berbagai komponen penghasilan, mulai dari gaji pokok atau honorarium, tunjangan, fasilitas, hingga tantiem atau insentif berbasis kinerja.

Namun, perlu diingat bahwa angka Rp21, 8 miliar tersebut hanyalah estimasi berdasarkan pembagian rata-rata. Besaran kompensasi aktual yang diterima oleh setiap individu bisa bervariasi, tergantung pada faktor-faktor seperti jabatan, masa kerja, dan capaian kinerja tahunan. Dengan kata lain, gaji Tina Talisa bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.

Keputusan penunjukan Tina Talisa tentu memunculkan berbagai spekulasi dan harapan. Mampukah mantan jurnalis ini membawa angin segar dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Pertamina Patra Niaga? Waktu yang akan menjawab. (PERS)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |