Resmi Dibuka! Pendaftaran Petugas Haji Daerah Sumbar 2026, Diutamakan Mampu Berbahasa Arab dan Inggris

2 hours ago 2
KOORDINASI STRATEGIS— Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar M. Rifki, menggelar koordinasi strategis tentang pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, di Istana Gubernur.

PADANG, METROPelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi dibuka. Seleksi Petugas Haji Daerah merupakan bagian strategis dalam menyiapkan layanan haji yang profesional, tertib, serta berorientasi pada kepentingan jemaah.

Pembukaan seleksi PHD ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Sumbar M. Rifki, setelah menggelar koordinasi strategis dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, di Istana Gubernur.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan seleksi PHD yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akun­tabel. “Seluruh ta­hapan seleksi mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akun­tabilitas,” ujar Rifki dalam siaran persnya, Minggu (18/1).

Ia menegaskan, Petugas Haji Daerah memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pe­­­merintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji di la­pangan.

“Petugas Haji Daerah bukan hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen pelayanan yang tinggi,” tegasnya.

Rifki menambahkan, seleksi PHD Tahun 1447 H/2026 M melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam pe­laksanaannya. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Ia juga menjelaskan bahwa bidang layanan Petugas Haji Daerah ter­bagi ke dalam dua kategori, yakni pelayanan umum dan pelayanan kesehatan. Secara umum, calon petugas haruslah Warga Negara Indonesia beragama Islam, memiliki integritas, dan sehat jasmani rohani.

Bagi pelamar berstatus ASN, dibatasi maksimal menduduki jabatan Eselon IV atau setara.

Untuk Bidang Pelayanan Umum, pelamar disyaratkan berusia 30–58 tahun, berpendidikan minimal sarjana, memiliki kemampuan manajerial, memahami regulasi perha­jian, manasik haji, dan alur perjalanan ibadah haji. Kemudian, mampu membaca Al-Qur’an dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Sementara untuk Bi­dang Pelayanan Kesehatan, syarat usia 25–58 ta­hun, berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik, diutamakan telah menunaikan iba­dah haji dan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pendaftaran seleksi PHD dibuka pada 17–21 Januari 2026, dilanjutkan dengan tes Computer Assisted Test (CAT) pada 22 Januari 2026. Sementara pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 23 Januari 2026.

Sejalan dengan itu, pemerintah menetapkan se­jumlah ketentuan dan persyaratan yang wajib di­penuhi oleh calon Petugas Haji Daerah, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus sesuai bidang layanan yang di­lamar.

“Berkas pendaftaran beserta dokumen pendu­kung dapat segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q. Kepala Biro Kesejahteraan Ra­k­yat Setda Provinsi Suma­tera Barat paling lambat tanggal 20 Januari 2026,” ungkap Rifqi. (ren)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |