Tes Kemampuan Akademik: Pil Pahit Pendidikan Indonesia

11 hours ago 7

Oleh: Rizki Syamsul Fauzi (Pengajar Geografi)

Kerusakan pada sebuah sistem, seperti halnya tubuh manusia, kerap bermula dari gangguan yang dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan serius. Penyakit yang terus menggerogoti, meski telah ber­kali-kali memberi tanda peringatan, akhirnya ber­kem­bang menjadi kondisi kronis yang sulit dipulihkan.  Hal serupa terjadi dalam sistem pendidikan nasional, ketika berbagai persoalan mendasar diabaikan atas nama stabilitas dan kenyamanan semu. Keengganan untuk mela­ku­kan evaluasi menyeluruh justru membuat sistem semakin rapuh dan kehilangan daya tahan.

Dalam kondisi inilah, langkah-langkah korektif yang terasa pahit, seperti Tes Kemampuan Akade­mik (TKA), men­j­adi bagian dari upaya pe­nyembuhan yang tidak bisa lagi ditun­da.­Pem­be­la­jaran yang dilak­sanakan sekolah hen­daknya memberikan senjata yang tangguh untuk menyiapkan diri dari masa depan yang pe­nuh dengan ketidakpastian. Sekolah kemudian juga hendaknya membangun murid dengan ke­mam­­puan dasar ber­tahan hidup seperti literasi dan numerasi yang setidak-tidaknya dimiliki meskipun kesempatan me­nge­nyam pendidikan lebih tinggi tidak semua orang mendapatkannya. Na­mun tentu, kemampuan-kemam­puan dasar demikian tidak bisa untuk t­i­­dak dimiliki oleh ma­sya­ra­kat dunia dewasa ini.

Karenanya kondisi kronis itu kini nyata terbaca. Skor PISA 2022 Indonesia (359) yang jauh di bawah rata-rata OECD (476) adalah bukti nyata ‘demam tinggi’ yang tidak bisa lagi diabaikan. Gejala ini di­perkuat olehLant Pritchett seorang Professor terkemuka dari Harvard Ken­nedy Schoolyang me­nya­ta­kan bahwa program Pendidikan Indonesia sering­kali terjebak pada apa yang beliau sebut sebagai Isomorphic Mimicryyakni bagai­mana program-program yang dijalankan hanya berfokus kepada glorifikasi nama namun nihil efektivitas atau esensi. Lebih lanjut kuantitas Perguruan Tinggi baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia memiliki jumlah yang besar yakni sebanyak 4.004 Perguruan Tinggi dengan perbandingan 184 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 3.840 Perguruan Tinggi Swasta yang mana jumlah ini bahkan melebihi jumlah yang terdapat di negara maju seperti Tiongkok. Negara sebesar Tiongkokhanya memiliki jumlah sebesar 3.167 Perguruan Tinggi. Lebih lanjutJumlah Perguruan Tinggi secara lebih spesifik kaitanya dengan Program Studi di Indonesia menurut data dari PDDIKTI menyatakan bahwa ada sebanyak 6.933 sebagai Program Studi Pen­­didikan yang sudah barang tentu merupakan mahasiswa calon guru.

Semua pihak mengamini jika ujung tombak pendidikan adalah bagaimana kualitas seorang guru. Jum­lah tersebut tentu saja tidak mampu lepas merupakan pengaruh faktor ekonomi politik. Akan tetapi jika setiap tahun Perguruan Tinggi terus mencetak lulusan Fakultas Keguruan atau sejenisnya tanpa di­barengi dengan kualitas yang mumpuni pada akhir­nya tetap menegaskan akar masalah pendidikan na­sional. Ini menjadi kritik keras bahwa kuantitas ti­dak selalu berbanding lurus dengan kualitas.

Untuk itu kemudian per­­lu semacam rem yang mengharuskan pemerintah mengevaluasi apakah pembangunan pendidikan secara fisik dalam jumlah yang banyak menjadikan kualitas pendidikan juga maju?

Memang problem yang sekarang ada merupakan benang kusut yang sedang dicari bagaimana mengurainya dengan berbagai macam terobosan-terobosan yang salah satunya adalahTes Kemampuan Akademik/TKA yang mana ini merupakan ikhtiar untuk memberikan gambaran objektif kaitanya dengan kondisi pendidikan Indonesia.

Namun tentu untuk mem­berikan gambaran yang jelas semua pihak harus berlaku jujur. Tentu kemudian perancangan soal tes, Key Performance Indicator yang akan di target dan tentunya pelaksanaan teknis di lapangan perlu sangat diperhatikan mengingat pelaksanaan tes dilaksanakan secara sistem digital.

Perancangan soal tes yang tidak berkualitas memungkinkan kekeliruan pemahaman murid terkait suatu keilmuan atau pe­nge­tahuan mata pelajaran tertentu. Jika kualitas soal yang dirancang buruk—besar kemungkinan jika skor tinggi akan didapatkan oleh murid yang memiliki daya kritis yang rendah dan sebaliknya murid yang memiliki daya kritis yang tinggi justru merasa dibohongi oleh sistem yang dilegitimasi bahwa yang benar adalah apa yang dirancangan oleh sistem yang pada akhirnya justru menging­kari kaidah keilmuan itu sendiri.

Di sisi lainkaitanya dengan kualitas dan kejujuran pelaksanaan ini penting untuk mengukur dan meng­kom­parasi bahwa apakah benar siswa yang tumbuh di daerah ini begitu berbeda dengan siswa yang ada di kota besar. Sebab tentu jika kualitas soalnya sama sebenarnya setiap anak seantero Indonesia memiliki hak yang sama mendapatkan pendidikan tinggi dan berkualitas tanpa ha­rus dicurangi oleh sistem.

Kembali lagi bahwa hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan merupakan sebuah vonis final yang menjadi satu-satunya tolok ukur sebuah pencapaian siswa.Tes Kemam­puan Akademik (TKA) adalah bagian utuh dari evaluasi pendidikan nasional yang bersifat diagnosa untuk kemudian disikapi secara serius setelah mendapat data-data penting itu.

Meskipun memang ma­sih menjadi perdebatan dan perbedaan sikap antar Perguruan Tinggi bahwa nilai Tes Kemampuan Aka­demik(TKA) ada yang dija­dikan acuan untuk SNBP atau tidak namun tentu harapan lebih besarnya adalah bahwa TKA menjadi semacam blue print untuk melihat lebih jelas disparitas antar wilayah dan tentunya menjadi bahan atau kritik bagi pemangku kepentingan terkait atau dalam hal ini Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.  Oleh karena itu, TKA yang dirancang dan dijalankan dengan baik ibarat diagnosis medis yang akurat setelah sekian lama abai terhadap gejala. Hasil diagnosa ini—yang pasti pahit untuk diterima—adalah dasar satu-satunya untuk terapi dan langkah penyembuhan yang tepat sasaran bagi pendidikan Indonesia. (**)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |