TINJAU LOKASI LAHAN RELOKASI— Wawako Padang Maigus Nasir, turun langsung meninjau calon lahan relokasi di kawasan Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh. Lahan seluas 4,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi rumah baru bagi sekitar 300 KK di Pauh yang selama ini tinggal di bantaran sungai dan area rawan bencana tinggi.
PADANG, METRO—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan rencana relokasi permanen melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang selama ini bermukim di zona merah. Langkah relokasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi warga Kota Padang dari ancaman bencana hidrometeorologi.
Akhir pekan lalu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung meninjau calon lahan relokasi di kawasan Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh.
Lahan seluas 4,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi rumah baru bagi sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kecamatan Pauh yang selama ini tinggal di bantaran sungai dan area rawan bencana tinggi.
Dalam peninjauan tersebut, Maigus Nasir didampingi Dandim 0312/Padang, Asisten Pemerintahan, serta jajaran kepala OPD terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dalam tinjauannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa pemilihan lokasi relokasi dilakukan dengan kajian yang matang. Ia menetapkan empat parameter utama yang menjadi syarat mutlak, yakni jaminan keamanan geologis, aksesibilitas transportasi, ketersediaan infrastruktur dasar, serta dampak sosial-ekonomi bagi keberlanjutan hidup warga.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan lokasi ini benar-benar layak dan aman bagi masyarakat. Berdasarkan pantauan awal, Tanah Sungkai ini memiliki hamparan lahan yang baik dan lokasinya jauh dari aliran sungai, sehingga risiko banjir maupun longsor sangat minim,” ujar Maigus Nasir di sela-sela peninjauan.
Selain faktor keamanan, aspek konektivitas juga menjadi sorotan utama pemerintah. Maigus memastikan warga yang direlokasi nantinya tidak akan merasa terasing atau kesulitan dalam mobilitas sehari-hari.
“Aksesibilitasnya cukup baik, hanya berjarak sekitar satu kilometer dari jalan utama. Ini penting agar warga yang direlokasi nantinya tidak merasa terisolasi dan tetap memiliki kemudahan akses transportasi,” tambahnya.
Rencana pembangunan Huntap ini dirancang dengan konsep permukiman terpadu, bukan sekadar membangun deretan rumah. Maigus menjelaskan, dari total luas lahan 4,6 hektare, pemerintah mengalokasikan 30 persen lahan khusus untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Kita tidak hanya membangun rumah. Di kawasan seluas 4,6 hektare ini, sekitar 30 persennya akan kita peruntukkan bagi fasilitas umum, sarana ibadah, dan sarana pendidikan. Jadi, ini akan menjadi kawasan hunian yang lengkap dan mandiri bagi 300 KK terdampak,” jelas Wawako.
Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada keberlanjutan ekonomi warga. Maigus telah menginstruksikan Camat dan Lurah setempat untuk segera melakukan pendataan detail terkait mata pencaharian calon penghuni. Tujuannya adalah memastikan perpindahan tempat tinggal tidak mematikan sumber pendapatan mereka.
Setelah peninjauan lapangan ini, proses akan berlanjut ke tahap kajian teknis yang lebih mendalam, termasuk penyusunan rencana tapak (site plan) dan perhitungan anggaran infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase.
“Selanjutnya, kami akan melakukan analisis teknis, perhitungan kebutuhan infrastruktur, dan penyusunan site plan. Jika seluruh tahapan ini dinyatakan layak, maka lokasi ini akan segera ditetapkan sebagai kawasan Huntap melalui koordinasi bersama Bapak Wali Kota, Pemerintah Provinsi, dan kementerian terkait,” pungkas Maigus.
Peninjauan ini diakhiri dengan diskusi teknis bersama dinas terkait untuk segera menindaklanjuti status aset dan perencanaan anggaran pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase. (ren)

4 hours ago
1

















































