Pemko Padang Siapkan Huntap 3,6 Hektare di Tanah Sungkai, Pauh, Wawako: Kawasan Pemukiman Terpadu, Ada Fasos dan Fasum

4 hours ago 1
Pemko siapkan Huntan Di Tanah Sukai Pauh TINJAU LOKASI LAHAN RELOKASI— Wawako Padang Maigus Nasir, turun langsung meninjau calon lahan relokasi di kawasan Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh. Lahan seluas 4,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi rumah baru bagi sekitar 300 KK di Pauh yang selama ini tinggal di bantaran sungai dan area rawan bencana tinggi.

PADANG, METROPemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan rencana relokasi permanen melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang selama ini bermukim di zona merah. Langkah relokasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi warga Kota Padang dari ancaman bencana hidrometeorologi.

Akhir pekan lalu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung meninjau calon lahan relokasi di kawasan Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh.

Lahan seluas 4,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi rumah baru bagi sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kecamatan Pauh yang selama ini tinggal di bantaran sungai dan area rawan bencana tinggi.

Dalam peninjauan tersebut, Maigus Nasir didampingi Dandim 0312/Padang, Asisten Pemerintahan, serta jajaran kepala OPD terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam tinjauannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa pemilihan lokasi relokasi dilakukan dengan kajian yang matang. Ia menetapkan empat parameter utama yang menjadi syarat mutlak, yakni jaminan keamanan geologis, aksesibilitas transportasi, ketersediaan infrastruktur dasar, serta dam­pak sosial-ekonomi bagi keberlanjutan hidup warga.

“Kami turun ke lapa­ngan untuk memastikan lokasi ini benar-benar la­yak dan aman bagi masya­rakat. Berdasarkan pantauan awal, Tanah Sungkai ini memiliki hamparan la­han yang baik dan lokasi­nya jauh dari aliran sungai, sehingga risiko banjir maupun longsor sangat mi­nim,” ujar Maigus Nasir di sela-sela peninjauan.

Selain faktor keama­nan, aspek konektivitas juga menjadi sorotan utama pemerintah. Maigus memastikan warga yang direlokasi nantinya tidak akan merasa terasing atau kesulitan dalam mobilitas sehari-hari.

“Aksesibilitasnya cukup baik, hanya berjarak sekitar satu kilometer dari jalan utama. Ini penting agar warga yang direlokasi nantinya tidak merasa terisolasi dan tetap memiliki kemudahan akses transportasi,” tambahnya.

Rencana pembangunan Huntap ini dirancang dengan konsep permukiman terpadu, bukan sekadar membangun de­retan rumah. Maigus menjelaskan, dari total luas lahan 4,6 hektare, pemerintah mengalokasikan 30 persen lahan khusus untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum.

“Kita tidak hanya membangun rumah. Di kawasan seluas 4,6 hektare ini, sekitar 30 persennya akan kita peruntukkan bagi fasilitas umum, sarana ibadah, dan sarana pendidikan. Jadi, ini akan menjadi kawasan hunian yang lengkap dan mandiri bagi 300 KK terdampak,” jelas Wawako.

Pemerintah juga menaruh perhatian serius pada keberlanjutan eko­nomi warga. Maigus telah menginstruksikan Camat dan Lurah setempat untuk segera melakukan pendataan detail terkait mata pencaharian calon penghuni. Tujuannya adalah memastikan perpindahan tempat tinggal tidak mematikan sumber pendapatan mereka.

Setelah peninjauan lapangan ini, proses akan berlanjut ke tahap kajian teknis yang lebih mendalam, termasuk penyusunan rencana tapak (site plan) dan perhitungan anggaran infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drai­nase.

“Selanjutnya, kami akan melakukan analisis teknis, perhitungan kebutuhan infrastruktur, dan pe­nyusunan site plan. Jika seluruh tahapan ini dinyatakan layak, maka lokasi ini akan segera ditetapkan sebagai kawasan Huntap melalui koordinasi bersama Bapak Wali Kota, Pemerintah Provinsi, dan kementerian terkait,” pungkas Maigus.

Peninjauan ini diakhiri dengan diskusi teknis bersama dinas terkait untuk segera menindaklanjuti status aset dan perenca­naan anggaran pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase. (ren)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |