Sepakat Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas, Pertama di Indonesia, Bawaslu dan FJPI Sumbar Teken MoU

2 days ago 8

PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Ba­was­lu) Provinsi Sumatera Barat ber­sama Forum Jurnalis Perem­puan Indonesia (FJPI) Sumbar, melakukan kesepakatan kerja sama untuk mewujudkan penga­wasan partisipatif yang berkual­itas demi penegakan demokrasi di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang per­tama di Indonesia ini dihadiri lang­sung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (17/5).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bag­ja mengatakan, Bawaslu tetap berupaya menso­siali­sa­si­kan pentingnya pengawa­san partisipatif Pemilu ke depan dan pendidikan poli­tik kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerja sama ini. Ke depan mungkin bisa diperluas dengan membahas calon legislatif perempuan hingga keberadaan petugas pengawas perempuan,” ujarnya.

Disebutkannya, kerja sama antara Bawaslu Sumbar dengan FJPI bisa memperkuat pengawasan mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan hing­­ga tahap evaluasi Pe­milu. Sebab setiap pe­nye­leng­garaan dan pengawa­san Pemilu harus diinformasikan melalui pemberitaan.

“Melalui jurnalis perempuan dengan medianya, kita berharap sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat dapat  mencapai sasaran. Tentunya apa yang kita harapkan untuk  penegakan demokrasi  di Indonesia bisa kita wujudkan,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, menyampaikan bahwa ko­la­borasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan partisipatif yang menjadi ikon Bawaslu pasca tahapan pemilu dan pemilihan.

“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Pengawasan partisipatif adalah program nasional yang harus terus hidup, karena pendidikan politik masyarakat tidak berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu, namun harus terus berkelanjutan,” ujar Alni.

Kerja sama dengan FJPI, tambah Alni, diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai platform dan media komunikasi yang dikelola jurnalis perempuan.

Dalam kesempatan ter­sebut, Bawaslu Sumbar juga membahas pentingnya publikasi dan kehumasan yang berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 2024 terkait publikasi dan pemberitaan. Disana disebutkan bahwa seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan media sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada publik.

“Forum Jurnalis Perempuan ini menjadi mitra strategis yang selaras de­ngan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan memperkuat pengawasan berbasis ma­syarakat,” tambahnya.

Program kerja jangka pendek yang akan segera di­jalankan antara lain pe­nye­larasan program pemerintahan dan produksi konten edukatif seperti podcast yang melibatkan FJPI. Konten-konten tersebut ditujukan sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |