PADANG, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumbar, melakukan kesepakatan kerja sama untuk mewujudkan pengawasan partisipatif yang berkualitas demi penegakan demokrasi di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang pertama di Indonesia ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (17/5).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu tetap berupaya mensosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif Pemilu ke depan dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja sama ini. Ke depan mungkin bisa diperluas dengan membahas calon legislatif perempuan hingga keberadaan petugas pengawas perempuan,” ujarnya.
Disebutkannya, kerja sama antara Bawaslu Sumbar dengan FJPI bisa memperkuat pengawasan mulai dari perencanaan, persiapan, penyelenggaraan hingga tahap evaluasi Pemilu. Sebab setiap penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu harus diinformasikan melalui pemberitaan.
“Melalui jurnalis perempuan dengan medianya, kita berharap sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat dapat mencapai sasaran. Tentunya apa yang kita harapkan untuk penegakan demokrasi di Indonesia bisa kita wujudkan,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan partisipatif yang menjadi ikon Bawaslu pasca tahapan pemilu dan pemilihan.
“Kami mengapresiasi kolaborasi ini. Pengawasan partisipatif adalah program nasional yang harus terus hidup, karena pendidikan politik masyarakat tidak berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu, namun harus terus berkelanjutan,” ujar Alni.
Kerja sama dengan FJPI, tambah Alni, diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai platform dan media komunikasi yang dikelola jurnalis perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sumbar juga membahas pentingnya publikasi dan kehumasan yang berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 2024 terkait publikasi dan pemberitaan. Disana disebutkan bahwa seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan media sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada publik.
“Forum Jurnalis Perempuan ini menjadi mitra strategis yang selaras dengan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan memperkuat pengawasan berbasis masyarakat,” tambahnya.
Program kerja jangka pendek yang akan segera dijalankan antara lain penyelarasan program pemerintahan dan produksi konten edukatif seperti podcast yang melibatkan FJPI. Konten-konten tersebut ditujukan sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan.