LIMAPULUHKOTA, METRO–Musda LKAAM Limapuluh Kota ke-13, dibuka langsung oleh Bupati Safni Sikumbang, diikuti hampir 200 orang peserta yang terdiri dari Pengurus LKAAM kabupaten, Ketua dan Sekretaris LKAAM kecamatan serta Ketua dan Sekretaris KAN se-Limapuluh Kota. Musda berlangsung di Aula Kantor Bupati, IKK Sarilamak, Sabtu (10/1).
Dalam proses pemilihan, seluruh peserta Musda secara aklamasi memberikan dukungan kepada Zulhikmi, M.Pd. Dt. Rajo Suaro untuk memimpin kembali LKAAM Limapuluh Kota periode 2026-2031.
Ketum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati, dalam sambutannya menyuarakan restorative justice (penyelesaian perkara dengan mengutamakan peran ninik mamak setempat) dan menggelorakan gerakan bagi-bagi Al-Quran kepada siswa SD dan SMP.
Dikatakan, dengan memiliki Al-Quran dan tentu saja membacanya, diyakini akan dapat membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter positif.
Gerakan bagi-bagi Al Qur’an itu ditandai dengan penyerahan 60 eksemplar Al Qur’an.
Menurut Fauzi Bahar Dt. Sati, sebagai pelopor gerakan bagi-bagi Al Qur’an ini dirinya diamanahkan membagi Al-Qur’an dengan cara mengganti ongkos kirim saja. Karena itu, ia menghimbau Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Pemkab ataupun tokoh-tokoh yang tergerak hatinya untuk ikut terlibat dalam gerakan bagi-bagi Al-Qur’an ini.
“Bagi yang ingin ikut serta dalam gerakan bagi-bagi Al-Qur’an di Limapuluh Kota ini, saya sediakan mushaf Al-Qur’annya dan silakan dibantu ongkos kirimnya,” kata Ketum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Sati dengan bersemangat.
Bak gayung bersambut, Bupati Limapuluh Kota H. Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Doni Ikhlas, SH menyambut antusias gerakan bagi-bagi Al-Qur’an yang disampaikan Ketum LKAAM Sumbar. Keduanya akan merespons dalam waktu dekat sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter dan Islami.
Selain gerakan bagi-bagi Al-Qur’an, Ketum LKAAM Sumbar Prof Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati juga menyampaikan tentang program Restorative Justice, dimana peran Niniak Mamak sangat strategis. Anak kemenakan yang terlibat kriminalitas dapat ditolong dengan penyelesaian Restorative Justice.
“Niniak Mamak bersama Kepolisian dan Kejaksaan, berperan penting dalam mencari penyelesaian, perdamaian dan menetapkan ganti rugi kedua pihak anak kemenakan yang terlibat kriminalitas, serta mengawal pasca Restorative Justice itu,” kata Fauzi Bahar lagi. (uus)

3 hours ago
2

















































